OBOR MOTINDOK.CO.ID – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan, dia mendapat 20 pertanyaan dari penyidik sebagai saksi pelapor berkait laporannya tentang dugaan pencemaran nama baik dua peneliti ICW di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Oktober 2021.

“Ya saya memenuhi panggilan selaku saksi pelapor, ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, sudah saya jawab,” kata Moeldoko kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan Moeldoko sebagai saksi pelapor dijadwalkan pukul 15.00 WIB.

Moeldoko ditemani tim pengacaranya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.16 WIB.

Moeldoko menyebut, kedatangannya sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur kepolisian untuk memberi keterangan yang dibutuhkan penyidik.

“Saya selaku warga negara yang baik mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang ditetapkan oleh kepolisian,” ujar Moeldoko.

Pelaporan Moeldoko terhadap dua peneliti ICW bergulir sejak dia membuat laporan polisi pada medio September 2021.

Dia melaporkan dua peneliti ICW Egi Primayoga dan Miftahul Huda ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri berkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baiknya.

Menurut Moeldoko, dia tidak serta merta melaporkan dua peneliti ICW tersebut. Tetapi sudah memberi kesempatan mereka untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya berkait “pemburu rente”.

Kesempatan itu, kata Moeldoko, telah diberikan sebanyak tiga kali, namun sampai laporan dia buat, mereka tidak meminta maaf dan mencabut pernyataannya. *

Sumber: Antara

 

Phian