OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP- Sepasang muda-mudi bukan suami istri terpaksa diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Tinangkung, Banggai Kepulauan (Bangkep), karena ketahuan berduaan di salah satu kamar penginapan yang ada di Kota Salakan, Sabtu malam (16/10/2021).

Pasangan bukan suami istri tersebut, diamankan saat petugas polisi melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) setiap malamnya.

Kapolsek Tinangkung, Iptu Abdul Haris Hippy mengatakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Labih di utamakan setiap malam Minggu dimana aktivitas masyarakat meningkat.

“Jadi patroli KRYD Polsek Tinangkung, dilakukan ditempat-tempat rawan kejahatan yang berada di Salakan dan sekitarnya termasuk di penginapan,” ucapnya.

Patroli KRYD Polsek Tinangkung itu, dipimpin oleh Aiptu Kisman Rahim bersama tujuh personilnya melakukan razia di beberapa penginapan, yang dinilai sering dijadikan tempat peraduan pasangan bukan suami-istri.

Dari hasil razia dibeberapa penginapan, polisi menemukan sepasangan kakasi yang bukan suami-istri di salah satu penginapan yang ada di Salakan.

Saat dilakukan pemeriksaan identitas oleh petugas, pasangan tersebut yakni, pria berinisial S (29) beralamatkan di Desa Liang, sementara wanitanya inisial VO (27) adalah seorang tenaga kesehatan yang beralamat di Luwuk, Kabupaten Banggai.

“Karena keduanya tidak dapat menunjukkan surat nikah yang sah sebagai suami istri kepada petugas, akhirnya sepasang kekasih itupun diamankan ke Kantor Polsek Tinangkung, guna dilakuka pemeriksaan,” tutup Kapolsek.(dan)

ombatui