OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK- Pemda Banggai berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang transparan, efisien yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Demikian disampaikan Bupati Banggai dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Ir. Ferlin Yunice Theodora Monggesang, M.Si saat membuka secara resmi agenda penandatanganan nota kesepakatan Tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik, Kamis (16/11/2023).
Kegiatan yang diinisiasi DPMPTSP Kabupaten Banggai itu berlangaung di Hotel Swissbell, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.
Bupati Banggai mengatakan bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah wujud nyata terhadap reformasi birokrasi pelayanan publik secara menyeluruh dari tradisional atau konvensional, menjadi pelayanan yang modern dengan publik ke depan.
“Maka akan diubah dari awalnya banyak menggunakan kertas, hingga meminimalkan penggunaan kertas tersebut,” ujar Asisten II.
Perubahan bentuk pelayanan itu ungkap Bupati Banggai ini, merupakan salah satu prioritas sosial Presiden Joko Widodo dalam mencapai Indonesia maju, salah satunya reformasi birokrasi pelayanan publik.
“Dengan memperkuat dan mengembangkan MPP menjadi ujung tombak pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud dari pada pelaksanaan Mal Pelayanan Publik,” jelas Asisten II.

Penandatanganan nota kesepakatan ini mencerminkan keseriusan Pemda Banggai dalam menciptakan lingkungan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemda Banggai bersama 6 instansi bertikal, yakni; Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Banggai, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, BPOM Kabupaten Banggai, BPJS Kesehatan Kabupaten Banggai serta BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Banggai.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kabupaten Banggai, Fahmi Arifudin Rizal, SSTP, mengatakan, dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, maka enam instansi vertikal penyelenggara pelayanan publik telah resmi membuka layanan secara bersama-sama pada Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Harapannya layanan yang diberikan akan lebih efektif, efisien, terarah, terintegrasi, mudah dan murah,” ujar Kabag Kerja Sama, Setda Banggai Fahmi Arifudin Rizal. (**)
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News