OBORMOTINDOK.CO.ID – Beberapa kendaraan dijaring jajaran Polsek Batui dalam razia di jalan transsulawesi Kelurahan Tolando,  Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Jumat 4 Februari 2022.

“Hari ini delapan 8 unit sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas kita amankan,” ungkap Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata.

Kendaraan tersebut diamankan karena melanggar peraturan berlalu lintas, seperti tidak menggunakan helm serta tidak membawa surat kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK.

“Razia yang digelar ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD dengan sasaran miras, narkoba, sajam, handak, DPO dan pengendara yang tidak tertib berlalu lintas di jalan,” kata Iptu Yoga.

Para pelanggar lalu lintas yang terjaring itu kemudian diberikan edukasi tentang pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya saat berkendara di jalan.

“Terhadap pelanggaran lalu lintas, diberikan tindakan berupa teguran dan menyarankan untuk melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya,” tambah Iptu Yoga.

Dalam menjaga situasi kamtibmas jajaran Polsek Batui terus aktif menggelar KRYD agar kamtibmas tetap aman dan kondusif serta demi terciptanya kamseltibcar lantas di jalan.

“Demi menjaga kamtibmas dan kamseltibcar lantas di jalan, Ini rutin dilakukan setiap harinya, pagi hingga malam hari,” kata Iptu Yoga. *

Phian