OBORMOTINDOK.CO.ID Luwuk- Peran pemerintah kecamatan akan lebih ditingkatkan dalam upaya menyederhanakan birokrasi dan memudahkan pelayanan publik agar tepat sasaran dan cepat terealisasi dengan baik.

Hingganya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai berencana akan mengalokasikan anggaran Rp 5 miliar untuk 23 kecamatan di Kabupaten Banggai.

Rencana tersebut disampaikan Bupati Banggai Ir.H.Amirudin dalam beberapa kesempatan saat kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan tahap II dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Banggai tahun 2024.

Direncanakan, anggaran tersebut akan direalisasikan pada tahun anggaran 2024 mendatang. Dimaksudkan, melalui kebijakan penganggaran tersebut, pemerintah kecamatan di 23 wilayah yang ada, mampu melaksanakan program kesejahteraan rakyat.

“Pada tahun 2024 nanti, saya akan menganggarkan setiap kecamatan dapat 5 miliar, ucap Bupati.

Dalam rencana penganggaran tersebut, diharapkan setiap pemerintah kecamatan bisa merencanakan dan melaksanakan programnya secara mandiri berdasarkan keuangan yang ada.

Agar, peranan pemerintah kecamatan sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten, bisa terlihat. Hanya dalam pelaksanaanya, tentu saja harus tetap sasaran dan berlandaskan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten.

“Dengan kebijakan itu, saya harapkan Camat nanti dapat berperan aktif sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten yang adai di kecamatan,” tandas H.Amirudin.

Harapanya, melalui kebijakan itu pula, sebagian kepentingan masyarakat dan urusan pelayanan publik tidak harus berhubungan dengan pemerintah kabupaten, akan tetap bisa langsung ditangani di kecamatan.

“Kalau itu sudah jalan, maka sebagian urusan pelayanan publik dan kepentingan lain yang berhubungan dengan kesejahteraan, bisa langsung di eksekusi camat,” tandasnya.(co)

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.

Phian