OBORMOTINDOK.CO.ID – Empat orang terdiri dari tiga pria dan satu wanita diamankan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Liang, Banggai Kepulauan, karena  berpesta minuman beralkohol cap Tikus, dipinggir jalan Desa Saleati, Kecamatan Liang, Sabtu (16/10/2021) malam.

Kapolsek Liang, Iptu Arifin Utina, Sabtu malam mengatakan, keempat orang yang diamankan adalah pria inisial PA (18 tahun), A (19 tahun), dan SR (20 tahun) dan wanita berimisial Y (21 tahun). Mereka beralamat di Desa Binuntuli, Sub Desa Suit, Kecamatan Liang.

Kapolsek mengatakan, mereka diamankan oleh personel kepolisian yang sedang berpatroli malam di jalan-jalan sudut desa.

Patroli tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa tempat kejadian perkara tersebut sering digunakan tempat pesta minuman beralkohol.

“Mereka sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” kata Iptu Arifin Utina. (dan) *

Phian