OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Polisi telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui, Banggai, pada hari Jumat (19/4/2024) sore.

Menurut Kapolsek Batui, AKP Sudirman, pelaku yang diketahui berinisial Z (33) telah melakukan tindak penganiayaan dengan menggunakan pisau terhadap pamannya sendiri yang bernama Makmur (63).

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 02.00 dini hari di rumah korban yang berlokasi di Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui.

Korban menjelaskan bahwa saat itu dia sedang tertidur di ruang tamu, tiba-tiba pelaku datang dalam keadaan mabuk dan menutup pintu dengan kasar sambil mengeluarkan kalimat yang tidak pantas.

Pelaku kemudian menantang korban dengan nada keras, merangkulnya, menggigit pipi kanannya, dan menusuk punggungnya dengan pisau.

Dampak dari serangan tersebut, korban mengalami luka tusukan di punggungnya yang memerlukan enam jahitan serta luka gigitan di pipi kanannya.

“Segera setelah kejadian, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Pakowa, Kecamatan Pagimana, sebelum akhirnya ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Mapolsek Batui pada pukul 17.30 Wita,” tambah Sudirman.**

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Jum Amar