OBORMOTINDOK.CO.ID – Kepolisian mengamankan laki-laki dan perempuan dari salah satu kamar, karena mereka bukan suami istri.

Laki-laki dan perempuan itu diamankan ketika Polres Banggai menggelar operasi penyakit masyarakat Tinombala II 2021 di Kota Luwuk, Senin 22 November 2021 malam.

Mereka yng diamankan adalah LT (31 tahun) dan YT (40 tahun). Mereka waktu itu tinggal bersama di salah satu tempat di Komplek Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

“Mereka adalah sepasang kekasih yang belum menikah,” ungkap Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi.

Menurut Haryadi, sasaran utama operasi adalah kegiatan yang meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk pesta pora minuman beralkohol di tempat umum.

“Operasi digelar dalam rangka menjaga situasi menjelang Natal dan menyambut Tahun Baru 2022,” tambah Haryadi.

Dalam operasi ini, semua jajaran kepolisian meningkatkan keamanan agar tercpta kenyamanan masyarakat.

“Saya berharap elemen masyarakat terlibat dan mendukung upaya kepolisian ini,” katanya. *

Phian