OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU – Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kabupaten Donggala menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak adanya transparansi pengalokasian dana Covid-19 oleh pemerintah daerah Kabupaten Donggala, Senin (25/7/2022).

Informasi yang diterima Obormotindok.co.id melalui Humas DKIPS Provinsi Sulteng, pada kesempatan itu Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kabupaten Donggala Hery A.Y Soumena menyampaikan, tujuan gugatan ini adalah untuk mengetahui penggunaan dan alokasi dana Covid-19 yang digunakan oleh pemerintah Kabupaten Donggala.

Hery berharap agar pemerintah Kabupaten Donggala bisa transparan dan memberika informasi kepada publik terkait dengan penggunaan dana Covid-19 sebesar 31,5 Miliyar yang diberikan di empat OPD yakni ; BPBD Kab. Donggala, Dinkes Kab. Donggala, Dinsos Kab. Donggala dan Dinas Perindag Kab. Donggala.

Selain itu, Wawan Ilham, SH. Selaku Kuasa Hukum PPMI juga berharap demikian agar tuntutan dari PPMI Kab. Donggala terkait dengan keterbukaan informasi publik tentang transparansi dana Covid-19 sebesar Rp.31,5 Miliyar.

Sementara, Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah Abbas A. Rahim., SH., MH menyampaikan bahwa Komisi Informasi Sulawesi Tengah hadir sebagai lembaga Badan Publik yang mengurus hal hal yang berkaitan dengan sengketa informasi.

Abbas menegaskan, sebagai lembaga yang di berikan tanggung jawab menangani masalah keterbukaan informasi publik Komisi Informasi Sulawesi Tengah akan melaksanakan persidangan dengan memeriksa, dan memutus sengketa informasi dalam hal keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah.

“Komisi informasi selalu terbuka kepada siapapun”, tandas Ketua KI Sulteng tersebut.

Kata Abbas, pihaknya juga akan melakukan sidang awal pemeriksaan dan kemudian di Minggu depan akan dilaksanakan kembali proses mediasi antara kedua bela pihak yakni ; Pemohon dari PPMI Kabupaten Donggala dan termohon Pemerintah Kabupaten Donggala melalui kuasa hukumnya masing-masing.

Lebih lanjut, Abbas juga berharap, semoga dengan persidangan yang telah jalankan bisa memperbaiki terkait Keterbukaan Informasi Publik di daerah yang saat ini dinahkodai oleh Kasman Lasa terkait dengan pengalokasian dana Covid-19 tersebut.(fn)

Phian