OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk— Program Satu Juta Satu Pekarangan yang telah berjalan di Kabupaten Banggai telah berhasil menurunkan angka kemiskinan. Hal tersebut disampaikan Bupati Banggai, Ir. Amirudin di agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai Tahun 2025, Rabu (27/3/2024).

Tahun 2021, estimasi jumlah kemiskinan ekstrem mencapai 6.964 jiwa, dengan tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 1,81 persen. Melalui kebijakan dan program yang tepat, seperti Program Satu Juta Satu Pekarangan, angka tersebut berhasil menurun menjadi 5.609 jiwa pada tahun 2022, dengan tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 1,44 persen.

Pada tahun 2023 mencapai 0 persen.
Untuk menjaga keberhasilan ini, Program Inovasi Satu Juta Satu Pekarangan dan 1 Bumdes Rp500 Juta harus terus ditingkatkan secara terstruktur, sistematis, dan masif di seluruh wilayah Kabupaten Banggai.

Bupati Amirudin juga menjelaskan bahwa Kabupaten Banggai berhasil memenuhi instruksi Presiden nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pada tahun 2023, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Banggai mencapai 0 persen, lebih cepat dari target yang ditetapkan pada tahun 2024. Kabupaten ini merupakan satu-satunya di Provinsi Sulawesi Tengah yang mencapai pencapaian tersebut.

Pencapaian ini bukanlah hasil instan, melainkan merupakan hasil dari upaya yang berkelanjutan dan komprehensif selama bertahun-tahun.

Pada tahun 2021, estimasi jumlah kemiskinan ekstrem mencapai 6.964 jiwa, dengan tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 1,81 persen.

Melalui kebijakan dan program yang tepat, angka tersebut berhasil menurun menjadi 5.609 jiwa pada tahun 2022, dengan tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 1,44 persen, dan di tahun 2023 menjadi 0 persen.

Proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp3.535.878.534.454,- meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp3.166.684.508.284,-. Pendapatan asli daerah meningkat menjadi 13,89 persen, dana transfer meningkat menjadi 12,42 persen, sementara lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami penurunan sebesar -3,13 persen, sehingga total pendapatan daerah meningkat sebesar 11,55 persen.

Pertumbuhan APBD Kabupaten Banggai tahun 2024 juga meningkat drastis menjadi Rp3.197.563.400.064,- dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.486.531.212.791,-.
Peningkatan anggaran berbasis kewilayahan melalui pelimpahan sebagian kewenangan dari bupati ke camat meningkat 961 persen, mencapai Rp154.700.000.000,- di tahun 2023 dari sebelumnya Rp16.100.000.000,-.
Sementara anggaran kelurahan meningkat 86 persen di tahun 2023, dari Rp350.000.000,- menjadi Rp650.000.000 di tahun 2024.

Capaian ini merupakan hasil dari kerja bersama antara DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, desa, serta dukungan pemerintah provinsi dan pusat, serta seluruh masyarakat Kabupaten Banggai.

Pentingnya penggunaan anggaran dengan baik juga ditekankan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Kabupaten Banggai juga turut serta dalam penilaian penghargaan pembangunan daerah tahun 2024 dan masuk dalam 10 nominasi se Indonesia yang sudah memasuki tahap 2 wawancara dan verifikasi.

Semoga Kabupaten Banggai bisa meraih kembali penghargaan tersebut seperti tahun sebelumnya, sebagai motivasi untuk terus berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.**

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Phian