OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali Utara- PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), perusahaan Nikel yang beroprasi di wilayah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), menegaskan telah memberikan santunan kepada keluarga Koran kebakaran smelter, dengan total Rp 21.814.946.

“Kami membantah pengakuan keluarga mendiang Nirwana Selle belum menerima santunan Rp 13 juta terkait kasus kebakaran smelter, Perusahaan telah melakukan pembayaran santunan korban dengan total Rp 21.814.946, untuk informasi santunan yang murni dari perusahaan sudah masuk bersamaan di penggajian,” ujar Head of HRGA Department PT GNI Muknis Basri Assegaff dilansir dari detikcom, Sabtu (31/12/2022).

Muknis mengatakan santunan tersebut dibayarkan pihaknya pada Kamis (29/12). Pembayaran dilakukan via transfer. “Betul sekali di hari Kamis (santunan dibayarkan). Ini saya sedang minta ke Mandiri bukti transfernya,” katanya.

BACA JUGA: Wakil Bupati Banggai Serahkan Bantuan Buku Tabungan Kepada 148 Siswa Siswi Tidak Mampu

Menurut Muknis, santunan Nirwana Selle sebenarnya berjumlah Rp 16 juta.

“(Rp) 16.356.000 itu adalah santunan yang sesuai UU dan sisanya adalah hak gaji. Jadi total Rp 21.814.946. Jadi bukan 13 juta (rupiah),” katanya.

Muknis mengatakan, pihaknya juga masih mengurus uang BPJS dan asuransi Nirwana Selle. Nilainya mencapai Rp 180 juta. “Dan untuk BPJS dan asuransi jiwa dari AXA Mandiri sedang kami proses administrasi,” kata Muknis.

Menurutnya, pencairannya bisa ditargetkan pada awal Januari 2023 mendatang. “Semoga seminggu depan bisa cair dan akan kami sampaikan ke keluarga korban sekitar Rp 180 juta,” tutur Muknis.

Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga mengklaim uang santunan senilai Rp 13,356 juta yang dijanjikan perusahaan disebut belum diterima. Hal ini disampaikan pihak keluarga pada Jumat (30/12).

Darna mengutarakan, PT GNI menjanjikan santunan tersebut akan ditransfer kepadanya bersamaan gaji terakhir Nirwana. Namun hingga saat itu uang tersebut belum masuk ke rekening ahli waris atau keluarga korban.

“Dari pihak PT GNI sampaikan Rp13,356 juta (jumlah santunan),” sebutnya. (Nal/cm)

BACA JUGA: Tim Penanggung Jawab PTL PT. GNI Kunjungi Keluarga Korban Kecelakaan Kerja

Phian