OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– PT. Panca Amara Utama (PAU) melalui program sosialnya telah memberikan bantuan pembuatan pagar kandang lepas hewan ternak di wilayah Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.

Hal ini dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam upaya penertiban hewan ternak di daerah tersebut.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Tim External Relation pada Camat Kintom di hadapan Kepala Desa wilayah Kecamatan Kintom, di kantor kecamatan pada Senin, 13 Maret 2023.

Pagar kandang tersebut akan dibangun di lima titik di wilayah kecamatan Kintom, dimulai dari Desa Dimpalon, yang nantinya akan menjadi contoh bagi wilayah desa lainnya.

Menurut Camat Kintom, Amrizal Latief, lokasi pembuatan pagar kandang lainnya direncanakan di Desa Kalolos dan Tangkian (satu kandang), Desa Manyula dan Padang (satu kandang), Kintom dan Desa Uling (satu kandang), serta Solan sampai Mendono (satu kandang), sehingga seluruh wilayah di Kecamatan Kintom dapat tercakup dalam program ini.

Amrizal juga mengatakan bahwa program ini merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan ekonomi peternak dan petani.

Dengan tidak adanya hewan ternak berkeliaran di pemukiman dan area perkebunan, petani akan lebih nyaman dalam bercocok tanam, dan sebaliknya.

Ia berharap program pembuatan pagar kandang ini bisa berhasil sesuai dengan harapan baik perusahaan maupun pemerintah dan masyarakat.

Kepala Desa Uling, Darwin Dg. Latu, juga menyampaikan bahwa pembuatan pagar kandang dimulai dari Desa Dimpalon sebagai awal mula, dan kedepan diharapkan pembangunan pagar kandang dapat merata di setiap desa yang ada di Kecamatan Kintom, sehingga program penertiban hewan ternak ini bisa lebih meluas lagi.

Sementara itu, Novari Mursita, External Relation Officer, PT. Panca Amara Utama berharap agar program ini dapat terus didukung oleh stakeholder di Kecamatan Kintom sampai pada tahap keberhasilan program, sehingga program sosial perusahaan dapat terus berkembang untuk kemajuan wilayah dan masyarakat sekitar.**

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.

R Afandi Kudrat