OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit di Sulawesi Tengah.

Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Perkebunan dan Peterbakan Provinsi Sulawesi Tengah dan berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Selasa (04/06/2024).

Dalam sambutannya, Gubernur H. Rusdy Mastura menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pelaksanaan rakor ini.

Ia menegaskan bahwa acara ini merupakan momentum penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi, memberikan usulan dan masukan, serta mendorong riset dan inovasi guna mewujudkan sistem perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Sulawesi Tengah, yang dikenal sebagai Negeri Seribu Megalit.

Gubernur berharap bahwa simpulan dan rekomendasi yang dihasilkan dari rakor ini dapat diimplementasikan dengan maksimal.

Tujuannya adalah agar Sulawesi Tengah dapat menjadi pionir dalam sistem perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia. Selain itu, dengan adanya kebijakan hilirisasi industri sawit, Sulawesi Tengah diharapkan bisa menjadi sentra produksi kelapa sawit di Indonesia.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan beberapa poin penting, antara lain:

a.  Perusahaan perkebunan kelapa sawit harus mematuhi regulasi terkait tata kelola perkebunan sawit untuk menuju sistem perkebunan yang berkelanjutan.

b. Pemerintah daerah harus memastikan legalitas perusahaan dalam operasional baik di kebun maupun pabrik. Legalitas yang dimaksud mencakup Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan dan Hak Guna Bangunan (HGB) bagi pabrik kelapa sawit.

Acara ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra merangkap Plh Kadis Perkebunan dan Peterbakan, Dr. Hj. Rohani Mastura, M.Si., serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. H. Rudi Dewanto, SE, MM.”*

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Jum Amar