OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Menindaklajuti surat Nomor 140/144/P-DM/X/2022 tentang permohonan Plasma Desa Mayumba dan Koperasi Pompangeo Lestari, pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara (Morut). DPRD Morut mengundang perwakilan Pemerintah setempat dalam rangka melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Rapat Dengar Pendapat Pipimpin langsung Ketua DPRD Morut, Hj. Megawati Ambo Asa, S.Ip, M.H. yang digelar di Ruang Komisi II DPRD Morut, Senin, 28 November 2022.

Hj. Megawati Ambo Asa mengatakan, RDP digelar menindaklajuti surat masuk Nomor 140/144/P-DM/X/2022 tentang permohonan Plasma Desa Mayumba dan Koperasi Pompangeo Lestari.

Ia menyampaikan, dari RDP tersebut menghasilkan kesimpulan yakni, dilakukan pertemuan kembali di Desa Mayumba maupun Desa Peleru baik itu pemerintah Desa lama maupun yang baru bersama masyarakat dengan membawa Data yang Akurat.

Dikatakan, DPRD akan akan mengevaluasi semua data yang masuk dan akan ditinjau kembali di lapangan sesuai kebenarannya.

“Jadi hasil kesimpulannya kita kembalikan ke Desa, dimana semua Stakeholder duduk bersama menyelesaikan sambil melengkapi semua data-datanya,”katanya.

“Begitu juga dari pihak Perusahaan, kami dari DPRD meminta data-data petani Plasma, mana yang menjadi mitra supaya kita sinkronkan agar kita dapat data yang akurat dan lahan Legalitas Masyarakat,”ungkapnya.

Hj. Megawati mengatakan, terkait Penyelesaian Permasalahan Plasma yang terjadi di Kecamatan Mori Utara akan dilakukan verifikasi data yang diakomodir Camat setempat.

Ia menegaskan bahwa DPRD Morut akan mengawal segala proses penyelesaian persoalan Plasama/ Mitra di PT Nusamas Griya Lestari termasuk perubahan SK yang telah diterbitkan sebelumnya untuk direvisi Pemerintah Daerah

“Komisi II dan saya sebagai ketua DPRD akan mengawal permasalahan Pengaduan Masyarakat Desa Mayumba dan Peleru,” tutupnya.

Hadir pada RDP tersebut, Ketua Komisi II DPRD Morut, Ikhtiarsyah, Wakil Ketua Komisi II, H. Syahruddin Mustafa, SH, Anggota Komisi II, Epafras Sambongi SH, Manager Perusahaan PT, Nutrisi Griya Lestari (NGL) Radit Humas Doni Trianto.

Hadiri juga Bagian Hukum Kantor Bupati , Benilba Panjulu, Camat Mori Utara Isnayawati Siman, Kades Mayumba, Yuyun Konduwes Kades Peleru Arman Amrullah, Mantan Kades Peleru, Tokoh Adat Desa Mayumba RL, Salukondo, mantan kades Peleru, Son Padaga, mantan Kades Mayumba Frits Saino, Ketua BPD Desa Peleru Abdul Sakir, Ketua BPD desa Mayumba, Frans Tangkuman, mantan Sekdes Desa Mayumba Hengki Supit serta petani sawit Plasma Desa Mayumba Dan Desa Peleru.(cm)

Phian