Resmi Dilantik, Pimpinan DPRD Banggai Ajak Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai periode 2024-2029.

Acara ini berlangsung pada Rabu (16/10/2024) di Gedung DPRD Banggai, Luwuk.

Pelantikan yang diresmikan melalui rapat paripurna ini menetapkan Saripudin Tjatjo sebagai Ketua DPRD Banggai, didampingi oleh Wardani Murad Husain dan I Putu Gumi sebagai Wakil Ketua DPRD.

Ketiga pimpinan tersebut dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2/461/ro.pemotda/G.ST/2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua sementara DPRD, Irwanto Kulap, dengan dihadiri seluruh anggota DPRD Banggai periode 2024-2029,

Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai, Ramli Tongko, serta sejumlah pimpinan daerah dan pejabat dari Forkopimda.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, I Made Aditya Nugraha, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari ketua sementara kepada Ketua DPRD yang baru, Saripudin Tjatjo.

Dalam kesempatan tersebut, Pjs. Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, menyampaikan bahwa pelantikan ini memiliki makna strategis bagi kelancaran tugas DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah. Raziras juga mengajak semua pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif.

“Hanya dengan sinergi yang baik, roda pemerintahan dapat berjalan konsisten sesuai aturan hukum, sehingga pembangunan di Kabupaten Banggai mampu diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Raziras juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada hingga terpilihnya kepala daerah definitif.

Ia berharap pimpinan DPRD yang baru dapat menjalankan amanah dan menggerakkan lembaga menuju kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai.

Dalam pidato perdananya, Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, menekankan pentingnya sinergisitas antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai persoalan rakyat di tingkat lokal.

BACA JUGA:  Bank Tidak Siap, Aparat Desa Menumpuk di BSM 

“Sinergisitas ini menjadi prioritas kami dalam membangun DPRD yang berkomitmen tinggi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh masyarakat sangat kami harapkan demi terwujudnya tujuan pembangunan,” ujar Saripudin.

Ia juga mengingatkan fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan, yang harus selalu berlandaskan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Anggota DPRD harus peka dan mampu memahami hati nurani masyarakat, sehingga setiap aspirasi dapat disalurkan dengan tepat dan tidak bertentangan dengan aturan hukum,” jelas Saripudin.

Sebagai penutup, Saripudin mengingatkan pentingnya kredibilitas anggota DPRD dalam memahami dan menyelesaikan permasalahan daerah, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pelaksanaan otonomi daerah dan pemerintahan yang demokratis sesuai UUD 1945.**