OBORMOTINDOK.CO.ID.Luwuk-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banggai kembali melakukan penertiban terhadap seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Teluk Lalong, Selasa, (22/2/2022).

Penertiban yang melibatkan hampir 30 personil itu, dipimpin langsung oleh kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Umum, Muchtar Dani, guna mensasar hampir seluruh PKL yang menggunakan sebagian ruas jalan.

Dikonfirmasi langsung, Muchtar mengatakan, penertiban ini sangat perlu kami lakukan guna membatasi para PKL jangan sampai menguasai ruas jalan untuk kepentingan umum.

“Hari ini kami melakukan penertiban terhadap PKL dilakukan, guna menghindari penguasaan ruas jalan sebagai fasilitas umum,” katanya.

Menurut Muchtar, pihaknya bukan hanya melakukan pemantauan dan penertiban terhadap para PKL yang berjualan di kawasan Teluk Lalong saja, tetapi disemua fasilitas umum.
Karena, penertiban ini juga merupakan bagian dari tugas pokok kami.

“Penertiban ini dilakukan bukan untuk melarang, tetapi membatasi saja. Jangan sampai para PKL sudah mengganggu pengguna jalan lainnya. Dan apabila mereka masih saja membandel, maka akan kami beri tindakan,” tutupnya.(ac)

Phian