OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP- Setelah dua hari berturut-turut digodok, DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) langsung paripurnakan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bangkep, Alman A. Jula kepada Obormotindok.co.id, di kantor DPRD Bangkep, Kamis (17/3/2022).

Alman mengatakan, empat Raperda itu diantaranya, Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan daerah, Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, dan Raperda pengelolaan keuangan daerah.

Alman juga mengaku, pembahasan empat Raperda itu cukup singkat, dan langsung di Paripurnakan. Hal itu menurutnya, karena mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bangkep yang sebentar lagi selesai.

Untuk Raperda itu kata Alman, rencananya pekan depan pihaknya bersama bagian hukum pemerintah daerah Bangkep akan membawa empat Raperda tersebut ke Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan konsultasi dan evaluasi.

“Kalau tidak ada halangan, insyaallah Minggu depan kita akan konsultasikan empat Raperda itu ke Palu,” ucap Politisi partai Nasdem itu.(dn)

Phian