OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK – Ketua DPRD Banggai Suprapto SH mengapresiasi jika keinginan penataan kembali Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Banggai, adalah sebuah keharusan dan menjadi keinginan bersama.

Usai mengikuti Dialog Publik yang digelar oleh PC PMII Banggai, Rabu (1/6/2022) malam, Kepada Obormotindok.co.id, Suprapto menegaskan jika dia sangat setuju penataan kembali dilakukan.

Ada banyak hal positif yang bisa kita dapatkan ketika itu terjadi sebelum masuk pada momentum Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang.

Selain mampu menjawab keinginan masyarakat terhadap keterwakilan figur-figur lokal, penataan kembali Dapil kata Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Banggai tersebut, marupakan jawaban dari pendekatan pembangunan dan kesejahteraan melalui prinsip kearifan lokal.

“Saya pikir penataan kembali dapil itu juga penting dan harus dilakukan, apalagi penataan kembali dapil itu mampu menjawab keinginan masyarakat untuk keterwakilan figur-figur lokal menjadi wakil rakyat nantinya pada 2024,” kata Suprapto.

Selain itu juga, penataan kembali dapil tambah Suprapto, terlepas dirinya sebagai pimpinan DPRD Banggai, tapi sebagai representasi Partai Politik yang saat ini memiliki 10 kursi di DPRD Banggai periode 2019-2024, ia mengungkapkan, jika PDI-P lah yang paling srius untuk mwnyikapi serta menyuarakan soal penataan kembali dapil agar tidak hanya menjadi wacana.

Keseriusan agar pemisahan dapil terwujud kata Suprapto, dibuktikan dengan sudah dilakukannya rapat bersama antara pengurus DPC PDI-P, KPUD Banggai dan Bawaslu Kabupaten Banggai, belum lama ini. Sehingga penambahan dapil yang sebelumnya hanya 4 dapil menjadi 5 dapil.

Ada banyak hal penting yang menjadi pembahasan pada rapat bersama tersebut, termasuk usulan penataan kembali dapil.

Ketika ditanyai soal apakah selain penataan kembali dapil, apakah sebagai bagian dari unsur Pemerintahan Daerah ia setuju dengan penambahan alokasi kursi dari 35 kursi saat menjadi 40 kursi?

“Yang pasti kami tidak membahas itu terlalu jauh, karena kita juga menyadari bahwa jumlah wajib pilih kita saat ini, belum mampu untuk menopang penambahan kursi, karena ada syarat dalam ketentuan yang harus dipenuhi dan kita belum bisa memenuhi itu,” tandasnya.

Diakhir statmen anggota DPRD 3 periode tersebut menegaskan, jika memang nantinya DPRD secara kelembagaan harus menerbitkan Rekomendasi sebagai bentuk dukungan agar penataan kembali dapil segera terealisasi, maka atas nama pimpinan DPRD, ia siap.(co)

Phian