OBORMOTINDOK.CO.ID – Dinas Perhubungan Kota Palu, Sulawesi Tengah mulai merealisasikan penerapan transaksi parkir elektronik di 50 titik parkir sebagai langkah ujicoba sistem digitalisasi perparkiran.

“Transaksi menggunakan kode batang, sehingga ke depan tidak ada lagi transaksi secara tunai, dan pembayaran parkir di tepi jalan umum langsung masuk ke rekening kas daerah,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Moh. Arif yang dihubungi di Palu, Sabtu 5 Februari 2022.

Ia menjelaskan, menuju kota berkembang sudah seharusnya pola pembayaran di ubah dari tunai menjadi non tunai, sebab perparkiran menjadi salah satu penyumbang pendapatan daerah.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Palu sedang memantapkan penerapan parkir elektronik, salah satunya lewat sosialisasi dan edukasi kepada warga, baik secara langsung maupun menggunakan kanal media sosial.

Ini juga dilakukan, sebagai upaya menghindari dugaan pengendapan pengelolaan dana perparkiran di Dinas Perhubungan, sekaligus menghindari pungutan liar.

“Perparkiran di Kota Palu berkontribusi besar terhadap daerah. Maka dari itu sistem ini dinilai tepat. Selain menghindari pungutan liar, juga memberikan kemudahan bagi warga mengakses perparkiran,” ujar Arif.

Menurut catatan Dinas Perhubungan, di Palu ada sekitar 200 lebih titik parkir resmi di tepi jalan, baik di ruang publik yang ramai dikunjungi maupun pusat-pusat perbelanjaan.

Ia menjelaskan, transaksi cukup scan kode batang pada kartu khusus di pegang juru parkir dan langsung terkoneksi pada semua aplikasi pembayaran.

“Digitalisasi perparkiran dilaksanakan secara bertahap, sebab penggunaan sistem ini butuh biaya cukup besar. Kami terus berupaya meningkatkan transparansi pengelolaan parkir, dan inovasi ini kami anggap sudah tepat sekaligus memangkas alur setoran ke kas daerah,” kata Arif menuturkan.

Ia menambahkan, penerapan metode ini juga menghilangkan kesan parkir liar serta tindakan premanisme oleh oknum-oknum juru parkir di lapangan, yang tidak lain menggunakan sistem tersebut adalah bagian dari penataan ketertiban kota.

Melalui sistem digital, petugas parkir beralih menjadi juru pungut dan insentif pembagian kepada mereka diberikan sebesar 30 persen dari penerimaan perparkiran.

“Sesuai harapan Wali Kota Palu, bahwa parkir elektronik ini bagian dari program kota cerdas atau smart city, yang ke depan semuanya serba digital,” kata Arif. *

Phian