OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Seriusi soal penyediaan rumah layak huni di Desa Bongganan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Ketua Faraksi Gerindra DPRD Bangkep, Moh. Ikbal Laiti meminta pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkep meneliti kembali KUA-PPAS tahun anggaran 2022.

Permintaan penelitian kembali KUA-PPAS itu, disampaikan Ikbal melalui surat resmi Fraksi Gerindra yang ditujukan kepada pimpinan DPRD yang juga pimpinan Banggar DPRD Bangkep pada, Selasa (19/10/2021) kemarin.

Dalam surat itu, Ikbal mendesak pimpinan Banggar agar melakukan rapat guna meneliti kembali KUA-PPAS tahun anggaran 2022. Pasalnya, dalam dokumen itu tidak termuat program penanganan kawasan kumuh berat yang berada di Desa Bongganan.

Padahal kata Ikbal, penyediaan rumah layak huni di kawasan kumuh Desa Bongganan merupakan hal prioritas pembangunan daerah tahun 2022.

“Ada lima poin arah prioritas pembangunan daerah tahun 2022, Itu tercantum pada poin pertama dan kelima yang berkaitan erat dengan penyediaan rumah layak huni di Desa Bongganan. Dan ini masuk dalam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” jelas aleg dari dapil I itu.

Apalagi kata Ikbal, kawasan kumuh Desa Bongganan berada dalam di wilayah Ibu Kota Kabupaten Bangkep. Olehnya, hal ini harus benar-benar diseriusi oleh pemerintah Kabupaten Bangkep.

Kepada sejumlah wartawan, Ikbal mengaku akan terus mengawal program penyediaan rumah layak huni di Desa Bongganan itu.

Ikbal juga menyarankan, jika hal tersebut direalisasi, penataan perumahannya pun harus benar-benar menyesuaikan dengan kearifan lokal masyarakat Desa Bongganan.(dan)

Phian