OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Komisi 3 DPRD Banggai, kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Pemkab Banggai melalui Asisten II Setdakab Alfian Djibran, Inspektur Inspektorat Daerah Imran Suni, Kabag Hukum Setdakab Farid Hasbullah, Kabag Ekonomi selaku Ketua Tim Pansel, dan perwakilan AMKB.

RDP dilakukan demi menyikapi 5 poin yang menjadi tuntutan Aliansi Mahasiswa Kabupaten Banggai (AMKB), yang menggelar aksi unjuk rasa terkait polemik di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Banggai, Senin (13/9/2021) kemarin, di gedung DPRD Kabupaten Banggai.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi 3 Fuad Muid, mahasiswa yang tergabung dalam wadah AMKB mendesak untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Oleh sebab itu, Ketua Komisi 3 Fuad dalam pendapat akhirnya menyatakan, Inspektorat Daerah didesak untuk mengaudit hingga tuntas terkait dana penyertaan modal senilai Rp9 miliar.

Dalam penegasannya, Fuad Muid berjanji, nantinya mereka lembaga DPRD akan meminta kepada Inspektorat Daerah, untuk turut memberikan penjelasan, seperti apa hasil pemeriksaan menyeluruh atau audit hingga tuntas.(opi/co)

Phian