OBORMOTINDOK.CO.ID – Thailand secara resmi melegalkan pemakaian ganja. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan setelah 120 hari usai penetapan dari pemerintah yang ditandai penandatanganan menteri kesehatan.

 

Meski sudah melegalkan ganja, otoritas Thailand masih belum menjelaskan secara rinci pemakaian ganja untuk tujuan rekreasi. 

 

Hal ini sebagaimana mengutip dari Associated Press (AP), Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul pada Selasa 25 Jauari 2022 mengumumkan bahwa Badan Pengendalian Narkotika setuju menghapus ganja dari daftar obat terlarang kementerian itu.

 

Kantor berita AP mengkonfirmasi, kepolisian belum menerima informasi apapun dalam aturan penggunaan ganja sehingga siapapun yang memiliki ganja masih dianggap sebagai pelanggaran dan ditangkap.

 

Dampaknya, hal itu menyebabkan kesimpang-siuran aturan di tengah masyarakat.

 

Sebelumnya, pada 2020, Thailand juga menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi produksi dan penggunaan ganja untuk tujuan pengobatan.

 

Ganja yang sebenarnya memiliki manfaat kesehatan karena mengandung tetrahidrokanabinol dan kanabidiol, namun jika digunakan berlebih, berdampak buruk.

 

Indonesia sampai sekarang masih melaran ganja dan memasukkannya dalam kategori narkotika. Meski sudah berkali-kali diadakan studi potensi status hukum ganja yang mungkin digunakan untuk kesehatan, namun belum ada kemajuan yang pasti. *

 

Sumber: Wartaekonomi.co.id/Suara.com

Phian