OBORMOTINDOK.CO.ID – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Mam’un Amir memberi arahan tentang tugas dan fungsi unit pelaksana teknis (UPT) dinas provinsi di wilayah Kabupaten Buol, di Hotel Surya Wisata Buol, Rabu 1 November 2021.

Wakil Gubernur menyampaikan salam hangat dari Gubernur Rusdy Mastura dengan harapan kepada kepala UPT agar dapat menerjemahkan dan melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik di wilayah kerja masing-masing.

Bupati Buol Amirudin Rauf yang hadir di situ menyampaikan bahwa wilayahnya banyak penambang liar dan perambah hutan.

Ia meminta pihak provinsi dapat menertibkannya, karena ini menjadi kewenangan provinsi.

Bupati Buol juga sudah melaksanakan sekolah tatap muka sesuai dengan protokol kesehatan.

Tentang pungutan biaya pendidikan di SMA/SMK sejak kewenangannya di tangan provinsi sebelumnya tidak ada pungutan biaya pendidikan.

Wakil Gubernur menyampaikan sesuai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur tentang Pendidikan Gratis maka SK Gubernur tentang pungutan sekolah  sudah ditarik dan dibatalkan.

Dengan begitu, pungutan sekolah tidak ada lagi di jenjang SMA/SMK dan SLB. Kepada kepala sekolah agar dapat melaksanakan kebijakan Gubernur tersebut.

Wakil Gubernur sesuai aturan bahwa Gubernur secara teknis telah  menyerahkan kewenangan kepada kepala dinas sesuai tugas dan fungsinya .

Kepala Dinas Kehutanan Nahardi menyampaikan bahwa pihaknya perlu dukungan dari pimpinan daerah untuk menyelesaikan masalah pertambangan liar di Buol.

Wakil Gubernur pada kesempatan ini didampingi Kadis Kehutanan Nurhadi, Kadis Cikasda, Abd Razak, Kadis Ketahanan Pangan Abdullah Kawulusan, Kadis Perkebunan dan Peternakan  Maya M Noor, Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Yudiawati Vidiana. *

Phian