OBORMOTINDOK.CO.ID – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah  Ma’mun Amir mengatakan, untuk mempercepat pembangunan, khususnya di Kota Palu, harus ada sinkronisasi regulasi rencana tata ruang.

Oleh karena itu, Wakil Gubernur meminta Pemerintah Kota Palu agar berkonsultasi dengan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk menyesuaikan rencana tata ruang Kota Palu dan rencana tata ruang Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga pembangunan di Kota Palu tidak terhambat oleh regulasi.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur sewaktu dalam rapat perceptan persiapan pembangunan stadion olah raga dan pembangunan kantor terpadu Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama Kadis Tata Ruang Kota Palu  Moh. Rizal, di ruang kerja Wakil Gubernur, Senin, 18 Oktober 2021.

Rapat tersebut diikuti Kepala Bappeda, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, Kepala BPKAD, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga.

Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Syafullah Djafar, menyampaikan bahwa ada ketidaksesuaian tata ruang dalam Perda Kota Palu dan Perda Provinsi Sulawesi Tengah berkait pemanfaatan ruang terbuka hijau untuk perkantoran terpadu dan stadion olah raga Sulawesi Tengah dalam rangka persiapan  Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah PON XXII tahun 2028. *

Phian