OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid mendorong pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk bisa secepatnya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Sulteng.
Hal tersebut disampaikan Syarifudin dalam merespon Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan kolaborasi multi pihak.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, saat membuka Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dan Forum Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029, di Ruang Rapat Nagana Bappeda Sulteng, pada Kamis (7/11/2025)
Syarifudin yang merupakan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sulteng dari daerah pemilihan Morowali bersaudara ini mengatakan, bahwa upaya pengentasan kemiskinan tidak hanya dapat diselesaikan melalui bantuan konsumtif, tetapi harus disertai dengan pembukaan akses ekonomi dan kesempatan kerja, oleh karenanya persoalan kemiskinan ini merupakan hal yang sulit diselesaikan sehingga patut untuk membentuk satu badan adhock guna fokus dalam pengentasan kemiskinan di Sulteng.
Disatu sisi, Presiden Prabowo Subianto menargetkan angka kemiskinan ekstrem di tanah air mencapai 0 persen pada akhir 2026. Sehingga Pemerintah memiliki waktu terbatas, yakni sekitar delapan bulan, untuk mengejar target tersebut.
Hal ini yang kemudian menurut Syarifudin Hafid, “bahwa persoalan kemiskinan harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah Sulawesi Tengah (Sulteng), tidak hanya Gubernur ataupun perangkat pemerintah dilingkup Provinsi namun ini harus menjadi perhatian khusus bagi seluruh perangkat pemerintah”. Ujarnya.
Menurutnya,terbentuknya Satgas Pengentasan Kemiksinan penting dibentuk Hal ini diperlukan agar program bantuan pemerintah tepat sasaran, sehingga pelaksanaan Program 9 BERANI yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Sulteng bisa tercapai dan tersinkronisasi dengan program prioritas pemerintah pusat.
Sebelumnya juga, Pemerintah pusat kemudian telah menerapkan tiga strategi utama sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Ketiga strategi itu meliputi Meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan penciptaan lapangan kerja, Mengurangi beban pengeluaran masyarakat agar daya beli meningkat, dan Menghapus kantong-kantong kemiskinan dengan program terarah sesuai kondisi daerah.
Sehingga menurut Syarifudin Hafid, dalam mensinergitaskan instruksi Presiden yang dikoneksikan dengan 9 program berani ini betul-betul dapat terlaksana secara maksimal dan dirasakan oleh rakyat.
“Pengentasan kemiskinan diSulteng harus diselesaikan, 9 program berani sya kira sangat Relate dengan instruksi Presiden soal pengentasan kemiskinan” terangnya.
“Saya kira, Sulteng akan menjadi salah satu wilayah yang menjadi acuan Provinsi di Indonesia, dengan keseriusan pemerintah di daerah seperti Gubernur Sulteng dalam menjalankan instruksi pemerintah pusat untuk mengentaskan kemiskinan, ini juga akan menjawab tentang paradoks ekonomi Sulteng ditengah Sumber Daya Alam yang melimpah yang kemudian seharusnya dapat menjawab tantangan masyarakat miskin” tutupnya. (lus)






