OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Camat Batui, Arianto K Galib melantik serta pengambil sumpah jabatan Ilham Laamba sebagai kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Ondo ondolu, Kecamtan Batui yang dilaksanakan di BPU Kecamatan Batui, Selasa, (25/08).

Mewakili Bupati Banggai, Camat Batui dalam sambutanya menyampaikan bahwa Jabatan adalah sebuah Amanah yang Allah berikan kepada saudara Kepala Desa yang harus dilaksanakan dengan baik sebagai kepercayaan masyarakat Desa Ondo ondolu dalam menjalankan tugas.

Selama bertugas diharapkan kepala Desa yang baru juga memegang pada pedoman Peraturan Perundang Undangan yang berlaku serta Regulasi lain yang dikeluarkan oleh Bupati Banggai dalam hal memajukan dan mensejahterakan Rakyat sesuai Visi Misi Bupati Banggai.

Untuk dapat menyelenggarakan Pemerintahan di Desa kaitan dangan melaksanakan Visi Misi Bupati Banggai, Ia menjelaskan seorang Kepala Desa perlu membangun komunikasi dangan BPD, mengajak Aparat Pemerintah Desa untuk bekerja sama, melakukan kunjungan ke Dusun Dusun dalam memberikan pelayanan pada masyarakat terkait dangan fungsi Pelayanan Pemerintahan Kemasyarakatan dan Pembangunan.

“Kepala desa harus selalu melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten dan Kelembagaan Institusi lainnya, agar pembanguan dapat berjalan dengan baik sesuai aturan yang ada,” jelasnya.

“Selamat bertugas kepada Kades Baru, dan kepada Plt kepala Desa lama kami ucapkan terimakasi karena sudah bekerja dengan baik dan telah menghantarkan Desa Ondo ondolu sampai terpilihnya Kepala Desa PAW yang di pilih oleh masyarakat saat ini, terutama bertugas dalam penanganan Covid 19 kaitan dangan telah melakukan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi Prokes dan membudayakan 5 M,” tutur Camat Batui.

Dari hasil Pilkades PAW oleh Bupati menerbitkan SK Nomor 144/744/DPMD. Tanggal 12 Agstus 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Ondo ondolu Kecamatan Batui Kabangga Banggai.  Ilham Laamba mengantikan sisa tugas Alm Pak Suwarno Kepala Desa Ondo ondolu.(ydi)

Phian