OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Seorang pengendara motor asal Desa Mayayap, Kecamatan Bualemo, Banggai, dengan inisial AR (22 tahun), mengalami patah tulang dalam sebuah kecelakaan yang terjadi di Jalan Tran Sulawesi, Desa Kayowa, Kecamatan Batui.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Batui, kecelakaan tersebut diduga terjadi karena AR mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi, sehingga kehilangan kendali dan masuk ke jalur berlawanan.

Menurut Kapolsek Batui, AKP Sudirman, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, 15 April 2024, saat AR mengendarai motor Yamaha Vixion DN 6541 CJ dari Luwuk menuju Toili.

“Pada saat melintasi tikungan, AR tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, sehingga melewati garis marka panjang yang tidak putus,” ujarnya.

Pada waktu yang sama, sebuah Pickup Suzuki Carry DN 8211 CP yang dikemudikan oleh AH (22 tahun) dari Dusun Kini-kini, Desa Nonong, Kecamatan Batui, juga melintas di lokasi tersebut. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan tak terelakkan.

“Tabrakan yang keras menyebabkan AR mengalami luka robek di kepala dan dagu, patah pada paha sebelah kiri, serta luka gores di dada dan lecet di jari-jari tangan kanan dan kiri. Kendaraannya juga mengalami kerusakan di bagian depan. Sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka,” tambahnya.

Berdasarkan analisis petugas, diketahui bahwa pengendara motor kurang konsentrasi dan kurang hati-hati. Total kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 Juta. Barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolsek Batui.**

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Jum Amar