OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK – Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sulawesi Tengah yang ke-2 resmi dimulai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari sejak, Selasa 29-30 Maret 2022 bertempat di Hotel Santika Luwuk, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.

Informasi yang diterima Obormotindok.co.id melalui Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai,
Pada sambutan dan arahan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulteng, Dra. Novalina, MM selaku PPID Provinsi dan penanggung jawab kegiatan, dia meminta segenap jajaran PPID utama kabupaten/kota dan PPID perangkat daerah agar komitmen dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang informatif guna menunjang keterbukaan pelayanan dan penyediaan informasi yang berguna bagi masyarakat.

“Tanpa dukungan dan bantuan dari kawan-kawan PPID utama dan PPID perangkat daerah di kabupaten/kota, kami selaku PPID Provinsi tidak akan mampu untuk mewujudkan Sulteng yang informatif. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen serta gerak cepat dari pihak-pihak terkait,” kata dia.

Dilanjutnya, dalam dua tahun terakhir, berdasarkan hasil evaluasi komisi informasi pusat terkait keterbukaan informasi publik, Sulawesi Tengah berhasil naik peringkat, yang tadinya berpredikat “tidak informatif, sekarang menjadi “Menuju informatif”.

“Alhamdulillah di Tahun 2021, komisi informasi pusat telah memberikan predikat “Menuju Informatif” kepada Sulteng, tetapi tidak cukup sampai disitu, kita harus mengupayakan di tahun ini, Sulteng bisa mencapai status sebagai daerah yang informatif,” ungkap Kepala DKIPS Sulawesi Tengah.

Pelaksanaan rakor kali ini, menurut beliau, merupakan upaya sistematis untuk menjalin sinergitas dan memperkuat komitmen seluruh perangkat PPID dalam mengatasi permasalahan-permasalahan perihal pengelolaan informasi publik di daerah masing-masing.

Dia juga menambahkan, substansi pemaparan dan pembahasan dalam rakor adalah bagaimana mengupayakan PPID mampu menyusun daftar informasi publik dan menyelesaikan sengketa publik.

Kegiatan yang mengusung tema “Gerak Cepat Mewujudkan Sulteng Informatif Tahun 2026” itu dibuka secara resmi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sulteng, Drs. Muhammad Nizam, MH mewakili Gubernur Sulawesi Tengah.

Selaku tuan rumah, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten menyampaikan salam hangat dan ucapan selamat datang Bupati Ir. H Amirudin kepada para peserta rakor yang terdiri dari para perangkat PPID baik utama maupun PPID perangkat daerah dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tengah.(co)

Phian