OBORMOTINDOK.CO.ID – Personel Polsek Luwuk mengamankan sepuluh muda-mudi yang sedang mabuk setelah menenggak minuman beralkohol cap Tikus sambil diiringi musik di Taman Kelapa Dua, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Minggu (17/10/2021) dini hari.

“Awalnya sekitar pukul 01.00 Wita, anggota mendapat laporan masyarakat ada sekelompok pemuda berkerumun dan pesta miras di TKP,” kata Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary.

Setelah mendapat laporan, personel Polsek Luwuk bergerak menuju lokasi dan menemukan sekelompok pemuda tengah  mengonsumsi minuman beralkohol denga diiringi musik. Sekelompok orang itu terdiri dari sembilan laki-laki dan satu perempuan.

“Mereka meresahkan masyarakat sekitar, karena berkumpul sambil memutar musik sehingga mengganggu waktu istrahat malam warga sekitarnya,” kata Kapolsek.

Dari tangan mereka, kepolisian amankan minuman beralkohol tradisional cap Tikus yang dicampur bir Guinnes.

“Mereka dibinaan dan diedukasi tentang protokol kesehatan serta membuat surat penyataan tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kapolsek. *

Phian