OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 19 Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di Kabupaten Banggai. Acara ini berlangsung di Hotel Santika Luwuk, Kamis (18/7/2024).
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi pertanahan.
Bupati Amirudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan yang telah mengambil sumpah sekaligus melantik para camat untuk menjadi PPATS di wilayah masing-masing.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kabag Tapem yang telah memberikan kesempatan peningkatan kapasitas kepada seluruh camat, sehingga mereka bisa menjabat sebagai PPATS,” ujar Bupati Amirudin.
Bupati Amirudin juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme para PPATS dalam menjalankan tugas mereka.

“Intensitas ekonomi di Kabupaten Banggai semakin hari semakin tumbuh dan berkembang. Saya berharap persoalan sertifikat tanah dapat kita selesaikan dengan baik,” harap Bupati Amirudin.
Ia juga berpesan agar para camat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan di Kabupaten Banggai, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan tanah.
Dengan diangkatnya PPATS yang baru, diharapkan proses pembuatan akta tanah di Kabupaten Banggai dapat berjalan lebih efisien dan profesional.**
*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News