Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng

  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng
  • HEADLINE
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
Home Sulawesi Tengah Banggai

Ada Dugaan Pencemaran Lingkungan PT KFM di Desa Tuntung, Bagaimana AMDALnya?

Admin by Admin
Desember 20, 2021
in Banggai, Terkini
0
Irwanto Kulap, SP

Irwanto Kulap, SP

Share FBShare TwittShare WAShare TelegramShare Email

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk – Sejak satu tahun yang lalu, perusahaan tambang nikel PT Koninis Fajar Mineral (KFM) telah beroprasi di wilayah Desa Tuntung, Desa Koninis, Desa Gonohop, Desa Pongian, Desa Nanga-Nangaon, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

BACA JUGA: Presiden Joko Widodo Minta BUMN dan Swasta Besar Libatkan BUM Desa

Pada aktifitasnya, perusahaan diduga melakukan pencemaran lingkungan yaitu air dan tanaman. Air yang menjadi konsumsi warga di Desa Tuntung menjadi keruh. Hal itu terkuak setelah warga mendatangi kantor DPRD Banggai melaporkan perusahaan ini pada Senin (20/12/2021).

Adapun laporan masyarakat di awali dengan aktifitas perusahaan di jalur koridor, yang mengakibatkan tanaman cingkeh milik warga disepanjang jalur tersebut tidak lagi berbuah, atau dengan kata lain tidak seperti sebelum perusahaan memulai aktifitasnya.

“Jarak antara perusahaan ke Desa Tuntung itu kurang lebih 18 Kilo Meter dan lebar jalan koridor 20 meter. Di sepanjang jalur koridor kiri dan kanan ada tanaman warga yang terdampak. Kurang lebih lebarnya ada 500 meter tanaman warga terdampak,” ujar Irwanto.

BACA JUGA: Anggota Polres Parigi Moutong Juara Da’i Kamtibmas se-Polda Sulawesi Tengah

Di kantor DPRD Banggai, warga diterima anggota legislative Irwanto Kulap, Syarifudin Tjatjo, dan Sukri Djalumang. Warga meminta agar dilakukan mediasi dengan pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan ini. Warga juga meminta ganti untung, dimana tanaman cingkeh mereka tidak lagi berbuah akibat aktifitas perusahaan di jalur koridor.

“Ganti untung yang dimaksudkan adalah agar perusahaan membayar segala kerugian yang di alami warga termasuk mencarikan lahan pengganti demi menyambung kehidupan para warga terdampak,” tutur Irwanto Kulap, Senin (20/21/2021) di Kantor DPRD Banggai.

Menurut Irwanto, kurang lebih sembilan bulan lalu pihak perusahaan telah melakukan pengukuran tanah warga di sepanjang jalur koridor, namun sampai sekarang belum di ganti rugi perusahaan.

Laporan kedua warga di Kantor DPRD Banggai tentang air yang sudah tercemar akibat aktifitas perusahaan yang berkantor di APL Tower – Central Park Lantai 16 Unit T7 Jl. Letnan Jendral S. Parman Kaveling 28 Jakarta Barat.

BACA JUGA: Bupati Amirudin Buka Peringatan HUT Dharma Wanita Persatuan ke-22 Tahun 2021

“Warga tidak lagi menikmati air bersih akibat aktifitas perusahaan PT KFM, ketika musim hujan maka air telah bercampur dengan lumpur, sebelum adanya perusahaan air tidak tercemari seperti ini,” kata Irwanto menyambung keluhan warga.

Atas laporan warga ini, maka pihak DPRD Banggai telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat dengan pihak perusahaan serta pemerintah daerah yang akan dilaksanakan pada 27 Desember mendatang.

“Kami berharap agar pihak perusahaan kooperative untuk hadiri RDP di kantor DPRD Banggai, jangan mengutus orang yang tidak kompeten, kalau kemudian perusahaan coba-coba tidak mengindahkan undangan DPRD, maka kami akan tingkatkan menjadi pansus,” kata Irwanto.(no)

BACA JUGA: Anggaran Porprov dan MTQ Di Banggai Sebesar Rp. 26 M

Tags: Desa Nanga-NangaonKabupaten BanggaiKecamatan BuntaPencemaran LingkunganPT Koninis Fajar Mineral (KFM)Sulawesi Tengah
Previous Post

Anggota Polres Parigi Moutong Juara Da’i Kamtibmas se-Polda Sulawesi Tengah

Next Post

Polsek Luwuk Razia Protokol Kesehatan di Tempat Karaoke

Related Posts

Morowali Utara Pertahankan Opini WTP, Bupati dan Ketua DPRD Terima Piagam

Mei 17, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Kabupaten Morowali Utara mampu mempertahankan opini Wajar...

Dinas Perikanan BangKep Diminta Seriusi Potensi Perikanan di Desa Apal

Mei 17, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP- Pemerintah Desa (Pemdes) Apal, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai...

Evaluasi Realisasi APBD 2022, Bupati Banggai Ancam Turunkan Setingkat Pejabat Yang Tidak Kompeten

Mei 17, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK - Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin menegaskan...

Gubernur Sulteng Pimpin Upacara Bulanan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dirangkaikan Halal Bi Halal .

Mei 17, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU - Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura...

Gelar Halal Bi Halal, Bupati Banggai: Jangan ada lagi dendam, mari saling memaafkan

Mei 16, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai menggelar kegiatan Halal...

Next Post

Polsek Luwuk Razia Protokol Kesehatan di Tempat Karaoke

Bupati Banggai Beri Penghargaan dan Tiket Liburan ke Jakarta Kepada Camat yang Capai Target Penerimaan Pajak Bumi

Discussion about this post

Tirto.ID
Loading…




  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT. Nur Grafika Batui Jl. Mawar Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui , Sulawesi Tengah, 94762 Indonesia

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved

No Result
View All Result
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved