OBORMOTINDOK.CO.ID – Personel Polsek Bunta, Senin (6/12/2021) mengamankan seorang pelajar laki-laki MAH (14 tahun) warga Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, karena ada unggahan berita bohong atau hoaks tentang penculikan anak di Facebooknya.

Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko mengungkapkan, postingan pelaku ini sempat meresahkan masyarakat setempat.

“Kami langsung selidiki akun tersebut dan berhasil mengamankan pelakunya,” ungkap Iptu Nanang.

Dalam postinganya di Facebook, kata Iptu Nanang, MAH menulis “Perhatian untuk wilayah Bunta anaknya jangan dulu kasih keluar rumah anak yang di bawah 14-7 soalnya di pongian so ada orang Ba ambe anak orang itu ciri-cirinya tinggi baru pake cadar mereka buju degan gula gula yang sudah mereka kasih racun ok ini saja informasi dari saya makasih?“.

Sewaktu diperiksa, Iptu Nanang menerangkan, MAH mengaku bahwa akun Facebooknya dibajak oleh orang tidak bertanggung jawab, karena sejak Sabtu 4 November 2021 dia tidak bisa mengakses akun miliknya.

“Untuk itu MAH tidak mengetahui bahwa ada yang mengunggah berita bohong di akunnya itu,” tambah Iptu Nanang.

Meski begitu, kata Iptu Nanang, MAH tetap menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui penyataan tertulisnya, karena unggahan itu membuat masyarakat Kecamatan Bunta dan sekitarnya menjadi resah.

“MAH sudah mohon maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Bunta dan sekitarnya yang mengira kejadian tersebut benar,” ujar Iptu Nanang. *

Phian