OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk- Bupati Banggai H Amirudin bereaksi terhadap ulah PT AIMTOP subkon PT Pertamina EP Donggi Motindok Field yang telah mencemari air sungai Kayowa Kecamatan Batui Kabupaten Banggai.

Limba Sulfur PT. Pertamina EP Donggi Motindok di Desa Kayowa, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Dimana persoalan limbah ini seolah perusahaan merasa cuek dan acuh tak acuh seakan tidak merasa bersalah. Padahal masyarakat sekitar DAS sungai Kayowa sudah khawatir dan gaduh dengan persoalan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Amirudin kepada Obormotindok.co.id melalui telepon ganggamnya, Minggu (10/4/2022), menyatakan secara tegas akan memberikan teguran keras kepada PT Pertamina EP Donggi Motindok dan subkonnya PT. Aimtop.

Menurut Bupati, apa yang dilakukan perusahaan dengan mencemari limba di sungai Desa Kayowa harus mereka tanggung jawab.

“Semua berita terkait tentang limbah Pertamina saya kirim ke Pertamina biar mereka tau. Mereka harus bertanggung jawab persoalan dampak lingkungannya,” tandasnya Bupati.

Bagi Bupati, persoalan pencemaran lingkungan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Dan harus segera diatasi dengan serius agar tidak memberikan dampak kerugian bagi masyarakat sekitar daerah terdampak.

Apalagi dampak dari pembuangan limbah itu membuat masyarakat setempat tidak nyaman dan terus dihantui kecemasan, karena air sungai yang selama ini mereka andalkan sebagai penopang kebutuhan sehari-hari telah tercemari.

Hingganya kata Bupati, ia akan serius menindak lanjutinya dengan memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai untuk segera turun lapangan guna melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang terdampak limba perusahaan tersebut.

“Besok (Senin) saya akan perintahkan Dinas Lingkungan Hidup turun melakukan peninjauan di lokasi,”tegasnya.(wht)

Phian