OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk – Setidaknya ada 7 program prioritas Kejaksaan RI sebagaimana arahan Presiden RI, Joko Widodo pada Rapat Kerja (Raker) Tahun 2020 silam. Salah satunya adalah pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka percepatan pembangunan nasional.

Dalam akselerasi PEN dari dampak pandemi Covid-19, Kepala Kejaksaan RI, Burhanudin, memerintahkan jajarannya untuk senantiasa mendukung, menjaga dan selaras dengan kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional. Jangan sampai ada upaya kontraproduktif, menghambat, terlebih lagi menggagalkan jalannya program PEN.

Untuk mensukseskan program PEN ini sebagaimana arahan Kepala Kejaksaan RI, Kejaksaan Negeri Banggai turut ambil bagian demi mensukseskan program tersebut, dengan cara membangun kemitraan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai membuka lahan tambak sebagai budi daya ikan tawar.

Pada program PEN ini, Kejaksaan Negeri Banggai bersama Pemda menyalurkan bantuan 5000 ekor benih ikan pada kelompok budi daya di Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Senin (22/11/2021). Kegiatan ini dihadiri Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka bersama unsur SKPD-nya, dilanjutkan dengan menebar benih ikan di kolam tambak yang sudah disediakan.

Masnur, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, mengatakan, ada 26 hektar lahan yang telah dibuka untuk tambak budi daya ikan di Desa Dongin.

Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan juga Dinas Pertanian serta Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai. Dimana lokasi tersebut mempunyai berbagai fungsi, artinya, akan menjadi lokasi agro wisata yang terintegrasi.

“Disekitar lokasi budi daya ikan ada nanti buah-buahannya, ada juga tambaknya, kemudian akan dijadikan daerah wisata,” ucapnya.

Sambung Masnur, karena mepet dengan ABT dan terlanjur tidak ada, maka yang tadinya diterima oleh tujuh kelompok namun baru satu yang tercover.

“Kami berharap, agar kegiatan ini berlanjut kedepannya, di Tahun 2022 dimohon untuk dibantu di anggarkan,” ujarnya.

Lanjut Masnur, Menyesuaikan dengan program Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai yakni Rp. 1 Juta satu pekarangan, maka dengan program kemitraan ini bisa jadi satu pekarangan berpuluh-puluh juta hasilnya.

Sementara itu, Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka mengajak elemen masyarakat di Desa Dongin untuk mensukseskan program dimaksud. Sebagaimana yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Masnur, bahwa ada tambaknya, ada pertaniannya, ada wisatanya juga, hal ini jika dikembangkan bersama maka Desa Dongin bisa sejajar dengan masyarakat diluar sana yang telah berhasil.

“Terima kasih bu Kajari Banggai, semoga kerja sama ini tidak terhenti sampai disini tapi bisa berlanjut, sehingga dalam pemulihan ekonomi nasional bisa berdampak di masyarakat Banggai juga,” ujar Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka.(no)

Phian