OBORMOTINDOK.CO.ID, BATUI- Kebijakan pelimpahan sebagian kewenangan dari pemerintah kabupaten ke kecamatan senilai Rp5 miliar akan diterapkan tahun ini. Salah satunya di Kecamatan Batui.

Menurut Lampiran Kegiatan Pelimpahan Kewenangan Kecamatan Batui Tahun 2024, dana sebesar Rp3.892,038,200 telah dialokasikan untuk berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur dan program bedah rumah di beberapa desa dan kelurahan di Kecamatan Batui.

Sementara sisanya, sebesar Rp1.307.968.000 akan digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat.

Berikut adalah rincian dari Lampiran Kegiatan Pelimpahan Kewenangan Kecamatan Batui Tahun 2024:

Kelurahan Tolando. Yakni, bantuan rumah layak huni dianggarkan Rp80 juta, pembangunan pos posyandu Rp80 juta, pembangunan tapal batas/tugu batas Rp117.665.025, pembangunan Jaringan air bersih Rp100.440.000, pembangunan plat deker Rp34.469.242.

Kelurahan Lamo. Yakni, bantuan rumah layak huni Rp80 juta, lampu penerangan jalan umum Rp 32.057.880, pembangunan/rehabilitasi riol Rp132.513.650.

Kelurahan Bugis, yakni rehab gedung BPU Rp150 juta, pembangunan jaringan air bersih Rp100.440.000, pembangunan/rehabilitasi riol Rp128.932.200.

Kelurahan Bakung. Yakni, rehab gedung BPU Rp150 juta, pembangunan pos posyandu Rp 135 juta. Ada pula pembuatan jalan kantong produksi lingkungan III dan II, Rp101.728.200, pembangunan plat deker Rp34.469.242.

Berikutnya, Kelurahan Sisipan, yakni, lampu penerangan jalan umum Rp332.057.880, pembangunan rabat beton Rp37.580.000, pembangunan Gapura Taman Wisata Makakata Rp50 juta, rehabilitasi/perbaikan jalan lingkungan Rp104.426.637.

Kelurahan Balantang, yakni, rehab gedung BPU Rp150 juta, pembangunan jaringan air bersih Rp100.440.000, pembangunan/rehabilitasi riol Rp121.769.300, pembangunan plat deker Rp34.469.242.

Kelurahan Batui, yakni, pembangunan rabat beton Rp28 juta, rehab gedung Kantor Lurah Batui Rp150 juta, pembangunan jaringan air bersih Rp100.440.000, pembangunan/rehabilitasi riol Rp71.629.000.

Desa Nonong, bantuan kelompok majelis taklim Nurul Bilad, Rp25.600.000, bantuan rumah layak huni Rp80 juta.

Desa Honbola, pembangunan rabat beton Rp30.064.000, pembangunan plat deker Rp34.469.242.

Desa Ondo-Ondolu, pembangunan/rehabilitasi riol Rp107.443.500, pembangunan/rehabilitasi riol Rp108.876.080.

Desa Kayowa, yakni lampu penerangan jalan umum Rp332.057.880 serta Desa Uso, yakni bantuan rumah layak huni Rp80 juta,

Bupati Banggai, Amiruddin mengingatkan seluruh camat dan kepala desa untuk memanfaatkan anggaran kecamatan sebesar Rp5, miliar setiap tahun dengan sebaik-baiknya.

Ia menekankan bahwa dana kecamatan harus diprioritaskan untuk pemberdayaan dan program padat karya. “Jangan diproyeksikan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan adanya fee yang tidak semestinya,” tegas Bupati Amirudin.

Selain itu, Bupati Amiruddin juga menekankan bahwa setiap program yang menggunakan anggaran kecamatan harus melibatkan warga yang menganggur dan miskin.

“Pekerja yang terlibat haruslah orang yang benar-benar menganggur dan miskin. Cari data untuk memastikan status tersebut sebelum memberikan pekerjaan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa indikator kemiskinan dapat diukur dari pendapatan seseorang yang kurang dari Rp350 ribu per bulan.

“Jika pendapatan bulanan seseorang tidak mencapai angka tersebut, maka orang tersebut dapat dianggap sebagai golongan miskin menurut data statistik,” tambahnya.

Bupati Amiruddin juga mengingatkan kepala desa untuk melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. **

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Jum Amar