OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Banggai siap membantu pemerintah daerah pada rancangan pembentukan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di daerah ini. Dimana hal ini sangat penting dalam kepentingan investasi yang akan datang.

Ketua APINDO Banggai, Natsir Suling mengatakan, menurut definisinya Badan Usaha Pelabuhan adalah badan usaha yang kegiatan usahanya khusus di bidang pengusahaan terminal dan fasilitas pelabuhan lainnya. Badan Usaha adalah Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, atau Badan Hukum Indonesia khusus didirikan untuk pelayaran.

Pembentukan BUP kata dia, merupakan hal yang sangat penting untuk kepentingan Kabupaten Banggai.

Dimana, setiap bulannya aktifitas peti kemas di daerah ini mencapai miliaran. Dengan kehadiran BUP nantinya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banggai juga akan mengalami peningkatan, masyarakat pun sejahtera.

“Sayang sekali ketika pemerintah daerah tidak mengambil peluang ini, selain sebagai upaya untuk mensejahterakan masyarakat sebagaimana visi misi bupati, hal ini juga merupakan agenda besar Bupati Banggai demi mendorong investasi di daerah ini berjalan dengan baik,” ucap Natsir.

Dalam hal pembentukan BUP lanjut Natsir, ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut.

Adanya BUP ini kata Natsir, daerah akan mampu melakukan kontrol terhadap aktifitas ekonomi di pelabuhan. Saat ini, pelayaran yang beroperasi di Kabupaten Banggai yaitu PT. Tanto Intim Line, PT. Pelayaran Tempuran Emas, PT. SPIL, PT. Meratus, Tol Laut Milik Pemerintah, belum lagi semen dan pupuk.

“Poinnya adalah, terbentuknya BUP dapat mendorong pelayanan pelabuhan dalam distribusi barang yang lebih baik dan tentu menguntungkan semua pihak sebagaimana keinginan Bupati. Paling penting lagi adalah menjadikan masyarakat Banggai yang maju, mandiri dan sejahtera,” ujarnya.(no)

Phian