OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banggai mengikuti kegiatan pembekalan bagi Pengganti Antar Waktu selama 3 hari kedepan yang diselenggarakan Bawaslu RI di Hotel Grand Mercure Jakarta, Selasa (09/11/2021).

Pembekalan selama 3 hari ini dilakukan untuk mempersiapkan program kerja dari Bawaslu pusat sampai ketingkat kabupaten/kota. Tak hanya program, melainkan peningkatan kapasitas kemampuan anggota Bawaslu pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.

Divisi Pengawasan Bawaslu Banggai, Lasadam Lamadusu yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan ini untuk mempertegas peran anggota Bawaslu menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Dimana, salah satu materi yang diterima pada pembekalan tersebut adalah peran DKPP dalam kode etik penyelenggara pemilu yang dibawakan Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si.

Sebelumnya, lewat akun resmi Facebook Bawaslu RI yang diposting 4 November lalu, Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar pada rapat Diseminasi Peraturan Perundang-undangan mengatakan, bahwa kewenangan Bawaslu dalam penanganan pelanggaran adminitrasi amat besar untuk Pemilu 2024. Untuk itu, dirinya meminta jajaran Bawaslu dari tingkat pusat sampai daerah mempersiapkan kemampuannya menjadi lebih baik.

Lanjut Lasadam, Kegiatan ini dilaksanakan secara nasional yang menghadirkan seluruh jajaran Bawaslu se-Indonesia termasuk Kabupaten Banggai. “Kami dari Luwuk Banggai yang berangkat 4 orang yaitu Ridwan, koordinator divisi penanganan pelanggaran, Lasadam lamadusu, koordinator divisi pengawasan dan hubungan antara lembaga, Abdurrahman sangkota, koordinator hukum, data, dan informasi, Indrawati, koordinator penyelesaian sengketa,” kata Lasadam.(no)

ombatui