OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk – Sebagaimana arahan Menteri Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan di berbagai media nasional beberapa waktu lalu, untuk menindak tegas mafia pelabuhan.

Hal ini telah ditindaklanjuti Kejaksaan Agung RI dengan menginstruksikan kepada jajarannya, yang wilayah hukumnya terdapat pelabuhan agar segera melakukan operasi intelijen memberantas mafia pelabuhan.

“Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi backing para mafia pelabuhan,” Kata Burhanudin, Kepala Jaksa Agung RI, dikutip dari beberapa media nasional.

Sambung Burhanudin, mafia pelabuhan menyebabkan biaya logistik menjadi tinggi. Hal ini tentunya dapat menghambat kegiatan bisnis dan investasi, serta berdampak pada minat investor menjadi rendah.

Merespon instruksi Kejagung RI, DR. ST. Burhanudin, SH. MH, Kejari Banggai melalui Kasi Intel, Firman, mengatakan pihaknya sedang menunggu arahan. Dimana dalam proses penanganannya, akan dibentuk tim satuan tugas (satgas).

“Kami masih menunggu arahan, karena dalam proses penanganannya akan dibentuk tim satuan tugas,” kata Firman, Rabu (17/11/2021) di kantornya.

“Tak hanya memberantas mafia di Pelabuhan, pihak kami juga sedang memberantas para mafia tanah. Ini juga menjadi instruksi Kejagung RI,” sambungnya.(no)

Phian