OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI – Kegiatan belajar dan mengajar di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, belum bisa dijalankan secara tatap muka dan masih tetap secara online, karena pandemi Covid-19 belum juga reda.

Keputusan belajar secara online ini dibacakan oleh Bupati Banggai, Haji Amirudin dalam rapat koordinasi dan evaluasi penanganan pandemi Covid-19 bersama unsur Forkopimda setempat, Rabu (25/8/2021).

Selain belajar dan mengajar, Bupati juga memutuskan untuk membuat kebijakan bekerja 25% WFO dan 75% WFH kepada
ASN, OPD, kecamatan, kelurahan, desa, dan instansi vertikal.

Kepada camat, lurah, dan kepala desa, Bupati menginstruksikan mereka agar mengoptimalkan fungsi po komando PPKM di semua tingkatan.(an)

Phian