OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK- Bupati Banggai, Amirudin menginstruksikan menghentikan sementara penanaman sawit di lokasi plasma hingga masalah dengan petani sawit benar-benar tuntas.

Penegasan Bupati Amirudin itu setelah mendengarkan keluhan petani plasma sawit dari Kecamatan Batui dan Kecamatan Batui Selatan, belum lama ini.

Penghentian itu ditujukan kepada manajemen PT Sawindo Cemerlang. Perjalanan investasi perkebunan sawit ini menyikapi kisruh dengan petani sawit yang tak kunjung berakhir.

instruksi itu untuk mengurai polemik berkepanjangan tak berkesudahan. PT Sawindo Cemerlang telah mengklaim lahan milik warga dengan luasan ratusan hektare.

Bupati Amirudin menekankan bahwa polemik antara perusahaan perkebunan sawit versus petani plasma harus dituntaskan. Bahkan, penyelesaian masalah plasma sawit tak hanya terfokus di Kecamatan Batui, Batui Selatan, tapi juga di Kecamatan Bualemo.
Selain itu, Bupati Amirudin meminta kehadiran dua warga, termasuk Tumijan dan Ngatimin untuk memberikan klarifikasi mengenai status kepemilikan lahan.
Amirudin mengingatkan, jika tidak dapat mempertanggungjawabkan kepemilikan lahan, pihak yang bersangkutan bisa mengalami kerugian besar.
Bupati menegaskan bahwa kegagalan Tumijan untuk hadir dan membuktikan asal usul kepemilikan lahan bisa memiliki konsekuensi fatal bagi dominasi Tumijan atas lahan warga.

Amirudin mendesak manajemen PT Sawindo Cemerlang untuk memastikan kehadiran Tumijan dan Ngatimin dalam proses verifikasi kepemilikan lahan. Sebab, keduanya memiliki lahan luas dan mengklaim kepemilikan lahan masyarakat.

Perintah Bupati Banggai didasarkan pada banyaknya keluhan petani yang kehilangan hak atas tanah yang telah mereka tanami dengan sawit. Ia berharap, langkah ini dapat mengurai masalah dan menuntaskannya.**

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Phian