OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Bupati Banggai Haji Amirudin mengimbau semua kepala sekolah, guru, dan siswa-siswi untuk selalu taat protokol kesehatanselama pembelajaran tatap muka.

“Jangan pernah lepas masker ketika beraktivitas di kelas. Rajin cuci tangan dan selalu jaga jarak. Ingat, semuanya harus disiplin,” kata Bupati bersama wakilnya, H. Furqanuddin sewaktu mengikuti rapat Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Satuan Pendidikan, oleh Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Banggai, Rabu (29/9/2021).

Pembelajaran tatap muka terbatas dimulai sejak Surat Edaran Bupati Banggai nomor: 420/1850/Disdik tertanggal 8 September 2021 ditetapkan.

Kebijakan tersebut dikeluarkan menyusul tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banggai turun menjadi level 3.

Seiring penurunan kasus Covid-19, Kabupaten Banggai menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) seperti TK, Kelompok Bermain,  Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

Adapun komposisi jumlah murid di kelas maksimal hanya 50% dari kapasitas. Di samping itu, tempat penataan duduk harus berjarak sesuai aturan protokol kesehatan.

Jika dalam pembelajaran tatap muka ini ada yang terpapar Covid-19 maka sekolah tersebut akan di tutup.

Jika nanti ada kluster baru, maka akan kita lakukan evaluasi lebih dalam lagi baik secara parsial ataupun secara menyeluruh terhadap pembelajaran tatap muka ini, kata Bupati.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua Satgas covid-19, Pimpinan OPD, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Kepala Sekolah, Ketua Komite.

Para Camat, Forkopimcam, UPT kesehatan kecamatan, koordinator pendidikan kecamatan, pengawas/penilik kecamatan mengikuti secara virtual. (fn)

ombatui