Bupati Banggai Tunjuk Rudi PLT Kadis Perdagangan dan Perindustrian Ganti Hasrin Karim

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Bupati Banggai Amirudin menunjuk Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pengembangan Kawasan Setda Banggai Rudi Purwana K. Bullah, S.Sos. sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai.

Penunjukkan tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800/0003/BKPSDM. Di samping tetap menjalankan tugasnya sebagai Staf Ahli Bupati, terhitung sejak 2 Januari 2023, Rudi PK Bullah mulai bertugas sebagai Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian menggantikan Hasrin Karim SH. M.Si. yang telah memasuki masa pensiun.

Sebagai bentuk penghormatan, para staf Dinas Perdagangan dan Perindustrian Banggai menggelar acara pelepasan dan perpisahan, sekaligus penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas oleh Bupati Amirudin di Aula Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai, Senin (2/1/23).

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang diberikan oleh Hasrin Karim selama mengabdi sebagai ASN.

“Saya atas nama pimpinan daerah mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang luar biasa, pak Hasrin yang telah mengabdikan dirinya untuk Kabupaten Banggai. Semoga apa yang bapak laksanakan menjadi amal jariah buat bapak dan keluarga,” ujar Bupati Amirudin.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Furqanuddin Masulili. Terkait amanah berupa jabatan, Wabup Furqanuddin menyampaikan pesan bijaknya.

“Yang harus kita tanamkan dalam diri kita, jangan sampai jabatan yang meninggalkan kita. Harus kita yang meninggalkan jabatan. Karena kalau jabatan yang meninggalkan kita, kesannya tidak bagus, karena mungkin ada kesalahan dalam menjalankan tugas,” ujar Wabup Furqanuddin.

BACA JUGA: BPD dan Warga Laporkan Kasus Perselingkuhan Kades Pada Bupati Banggai

“Jadi upayakan kita yang meninggalkan jabatan, artinya apa? Artinya kita sudah bekerja seoptimal mungkin, kita sudah melakukan semua kegiatan tapi tiba pada saatnya, dan ini sudah pada waktunya sesuai ketentuan (masa pensiun) kita harus meninggalkan jabatan itu. ASN itu pasti (akan memasuki masa pensiun),” tambahnya.

BACA JUGA:  STQH KE-XXVI Resmi Ditutup Secara Virtual Oleh Wagub Ma'mun Amir

Kepada Plt Kadis Perdagangan, Bupati Amirudin berpesan agar kinerja yang baik dapat dipertahankan, terlebih lagi bisa ditingkatkan, sehingga apa yang menjadi target-target pemerintah daerah dapat tercapai.

Di samping itu, dapat menjalin hubungan kerja yang baik dengan para staf, serta membuat inovasi-inovasi pelayanan di bidang perdagangan dan peridustrian.

Sementara itu Hasrin Karim dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada seluruh jajaran Pemkab Banggai, serta para staf di dinas yang dipimpinnya selama 8 tahun belakangan.

“Dalam kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih kepada bapak Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Staf Khusus Bupati, dan teman-teman organisasi perangkat daerah yang telah memberikan petunjuk, melakukan koordinasi, melakukan hal-hal yang berhubungan dengan tugas-tugas yang kami lakukan. Seberat apapun tugas yang kami lakukan di zaman itu, tapi karena kami lakukan secara bersama-sama dan koordniasi yang baik, Alhamdulillah, semuanya bisa terlewatkan,” ujar Hasrin.

Selama memimpin Dinas Perdagangan dan Perindustrian Banggai, Hasrin telah menuai beberapa kemajuan. Beberapa di antaranya yaitu mendapatkan izin ekspor melalui penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) atau certificate of origin (COO). Alhasil, Kabupaten Banggai dapat mengekspor langsung hasil buminya ke luar negeri dari Banggai, yang sebelumnya harus melalui Surabaya.

Selain itu, Kabupaten Banggai mendapatkan kewenangan untuk melakukan Tera/Tera ulang, yakni pelayanan pengujian alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), yang sebelumnya harus melalui instansi terkait yang ada di Makassar.

Hak Kekayaan Intelektual atas tenun Nambo yang diterbitkan oleh Kemenkumham juga berhasil didapatkan semasa dirinya menjabat Kadis Perdagangan dan Perindustrian Banggai.

Hasrin diangkat sebagai PNS pada 1 Februari 1985 dengan pangkat Pengatur Muda IIa pada Departemen Penerangan RI, dan bertugas sebagai juru penerang di Kecamatan Luwuk. Sepanjang kariernya di birokrasi, Hasrin telah menduduki sejumlah jabatan, di antaranya Kepala Sub Bagian Hukum dan Kelembagaan di Bappedalda Banggai, Lurah Nambo Padang, Sekretaris Camat Pagimana, Camat Masama, Kabag Kesra, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, dan Kadis Perdagangan dan Perindustrian yang dijabatnya sejak 2015.(ydi)

BACA JUGA:  KPK Serahkan Tiga Penyuap Bupati Banggai Laut Nonaktif Ke JPU, Untuk Disidangkan

BACA JUGA: Pemda Banggai Lakukan Kunjungan di Sejumlah Gereja Pada Perayaan Tahun Baru 2023