OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK- Komisi II, DPRD Banggai mengunjungi Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III Palu. Kunjungan kerja komisi membidani pembangunan dan lingkungan hidup itu berlangsung pada hari Selasa (19/3/2024) di Kantor BWSS III Palu, Jalan Abdul Rachman Saleh, Palu.

Kunjungan konsultasi yang dipimpin Ketua Komisi II, Dewan Banggai, Sukri Djalumang diikuti seluruh anggota Komisi II itu, terkait kewenangan yang melekat di BWSS III Palu. Yakni, keberadaan sungai-sungai di Kabupaten Banggai. “Agenda Komisi II di BWSS Palu pada Selasa, beberapa hari lalu itu mengonsultasikan kaitan keberadaan sungai di daerah kita ini,” ungkap Sukri Djalumang kepada Obormotindok.co.id di ruang Fraksi Nasdem, DPRD Banggai, Kamis (21/3/2024).

Uci-begitu sapaan karib Sukri Djalumang menyebut bahwa sebagian besar sungai-sungai di Kabupaten Banggai hanya diberonjong. Program normalisasi sungai justru sangat minim. Padahal, normalisasi sungai dibutuhkan terhadap beberapa sungai di daerah ini.

“Ada kategori sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten. Nah, kehadiran Komisi II itu, berharap kepada BWSS III Palu, agar ada penanganan terhadap sungai-sungai kita,” tutur Uci politisi partai bertagline gerakan restorasi ini.

Inpres no 3 tentang jalan daerah, Komisi II berharap, ada aturan yang mengatur tentang penangan normalisasi sungai di Kabupaten Banggai, seperti yang ada di Balai Jalan. Dengan berkonsultasi di BWSS III Palu, harapannya terakomodir pengusulannya ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum.

“Kami berharap dana APBN itu bisa membiayai pengelolaan sungai di Kabupaten Banggai. Dan Alhamdulillah, direspon. Insya Allah mereka akomodir. BWSS akan mengajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum,” kata Uci.

Menindaklanjuti respon BWSS III Palu tutur Uci, selanjutnya Komisi II, Dewan Banggai akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Banggai. “Ruang itu terbuka lebar. Kami akan menindaklanjuti berkoordinasi dengan instansi teknis, supaya Dinas PUPR yang akan menyampaikan data-data ke BWSS (baca: BWSS III Palu). BWSS juga minta data-data (sungai-sungai di Kabupaten Banggai). Mereka merespon itu,” tutur Sukri Djalumang.

Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III Palu bertugas melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai yang meliputi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi dan pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air pada sungai, danau, waduk, bendungan dan tampungan air lainnya, irigasi, air tanah, air baku, rawa, tambak dan pantai. (top/*)

Phian