OBORMOTINDOK.CO.ID. Kabupaten Morowali Utara- Fenomena alam El Nino dan cuaca kemarau yang berkepanjangan di Kabupaten Morowali Utara telah menyebabkan kawasan hutan dan lahan menjadi rentan kebakaran.

Salah satunya adalah kebakaran hutan pinus yang terjadi di Desa Mayumba, Kecamatan Mori Utara, dengan luas kurang lebih 334 hektar pada hari Rabu, 4 Oktober 2023, sekitar pukul 15.00 WITA.

Menanggapi peristiwa kebakaran ini, Polsek Tomata melalui babinkamtibmas Desa Mayumba dan babinsa bersama Pemerintah Desa Mayumba serta personel pemadam dari PT GNL (Nusa Griya Lestari) turun tangan dengan menurunkan 2 unit mobil pemadam kebakaran. Warga sekitar juga ikut membantu dalam penanggulangan bencana alam dan pemadaman kebakaran lahan di hutan pinus.

Kebakaran ini, yang terjadi di Desa Mayumba, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara, mengakibatkan jejak adanya indikasi kesengajaan oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Hal ini sangat mengkhawatirkan,” ujar Kades Mayumba, Yuyun Konduwe, saat dikonfirmasi terkait kebakaran yang terjadi.

Pemerintah Desa Mayumba bersama bhabinkamtibmas, babinsa, dan sejumlah masyarakat berusaha dengan sigap untuk memadamkan api yang terus melebar di hutan pinus yang merupakan mata pencaharian masyarakat setempat.

Namun, pemadaman belum bisa diperkirakan kapan akan selesai karena api terus meluas.

Saat melakukan pemadaman dan penulusuran, ditemukan titik awal asal api yang berspot-spot, memperkuat dugaan aksi pembakaran ini dilakukan dengan sengaja.

Seorang warga juga menyatakan bahwa kebakaran hutan pinus ini sangat diduga kuat dilakukan oleh orang yang sengaja melakukan pembakaran, mengingat hutan pinus ini merupakan mata pencaharian masyarakat dalam menyadap getah pinus dan memiliki permasalahan dengan pihak perusahaan yang mengklaim masuk dalam HGU.

Kades Mayumba, Yuyun Konduwe, meminta agar bersama pihak terkait dan masyarakat melaksanakan penjagaan serta patroli bersama untuk mencegah pembakaran.

Jika ada indikasi tindakan pembakaran yang disengaja, ia meminta agar diadakan tindakan hukum sesuai instruksi Presiden tentang pembakaran hutan.

Babinkamtibmas Desa Mayumba, AIPDA Anri Oktaviyanto Purnomo, mengakui bahwa pemadaman dan penelusuran penyebab kebakaran hutan adalah instruksi atasan terkait fenomena El Nino.

Kebakaran hutan di Kecamatan Mori Utara marak terjadi sejak akhir bulan September dan tersebar di sejumlah titik.

Sebanyak 5 hektar lahan warga di Dusun Pandiri, Desa Peonea, Kecamatan Mori Atas, menjadi korban si Jago Merah pada Rabu (4/10) malam.

Kebakaran ini diduga terjadi sekitar pukul 18.30 WITA. Kapolsek Mori Atas, Iptu Ruben Hehi, S.H, menerima informasi tersebut dan segera memimpin timnya turun langsung ke lokasi kejadian.

Bersama dengan dua unit pemadam kebakaran dari Lembo dan dibantu warga sekitar, mereka berupaya keras memadamkan api yang membakar lahan tersebut.

“Kami mendapatkan laporan mengenai kebakaran lahan di Dusun Pandiri, Desa Peonea, Kecamatan Mori Atas, sekitar pukul 18.30 Wita. Setelah menerima informasi ini, kami langsung turun ke lokasi untuk memadamkan api,” kata Kapolsek Mori Atas di lokasi kejadian.

“Saat ini, sekitar 5 hektar lahan warga telah dilalap si Jago Merah. Personel kami bersama dengan bantuan dua mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Lembo dan partisipasi warga sedang berusaha keras memadamkan api. Penyebab kebakaran belum dapat dipastikan,” tambah Kapolsek.

“Kami terus berupaya agar api tidak merembet dan mengancam rumah-rumah warga,” tandasnya.

Proses pemadaman kebakaran masih berlangsung hingga saat berita ini diturunkan.**

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.

Semuel Siombo