OBORMOTINDOK.CO.ID – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palu, Raden Harry Agung menyatakan, dari total 1.516.346 orang yang bekerja di Provinsi Sulawesi Tengah, sedikitnya 288.268 pekerja sudah terlindungi dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK.
“Dari 1.516.346 angkatan kerja yang bekerja tersebut, kami mencatat ada 1.228.079 orang yang berhak dilindungi dalam kepesrtaan BPJAMSOSTEK agar mereka mendapat jaminan dari potensi risiko yang dialami saat bekerja seperti kecelakaan apalagi hingga menyebabkan meninggal dunia,” katanya di Kota Palu, Selasa, 17 November 2021.
Ia menyebut, berdasar data jumlah pekerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK sampai triwulan III tahun 2021 masih rendah sehingga butuh peran dari pemerintah daerah dalam mendorong dan mendesak pemberi kerja agar mendaftarkan seluruh pekerja yang dimiliki dalam BPJAMSOSTEK.
Menurutnys, jika tidak masuk BPJAMSOSTEK maka pekerja tersebut tidak terindungi dari jaminan manakala mengalami kecelakaan apalagi sampai meninggal.
“Terlebih jika pekerja itu menjadi tulang punggung keluarga dan memiliki tanggungan maka tidak ada santunan yang dapat diterima oleh anggota keluarganya karena dia tidak didaftarkan dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK,” ujarnya.
Raden menerangkan, 288.268 pekerja yang terlindungi dalam kepesertaan aktif BPJAMSOSTEK tersebar di beberapa daerah. Sebanyak 59.073 orang di Kota Palu, 39.540 orang di Kabupaten Morowali, 33.481 orang di Banggai, 25.638 orang di Poso, 23.749 orang di Parigi Moutong.
Kemudian 23.306 orang di Donggala, 18.018 orang di Sigi, 17.241 orang di Tolitoli, 15.061 orang di Buol, 13.812 orang di Tojo Una Una, 10.086 orang di Morowali Utara, dan 5.842 orang di Banggai Kepulauan dan 3.421 orang di Banggai Laut. *
Sumber: Antara