Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 1, 2023
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng
  • HEADLINE
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
Home HUKRIM

Diduga Setubuhi Anak Tersangka Pencurian, Mantan Kapolsek di Parigi Moutong Direkomendasikan Dipecat

Phian by Phian
Oktober 23, 2021
in HUKRIM, Parigi Moutong, Terkini
0
Kapolda Irjen Polisi Rudy Sufariadi Jumpa Pers di Mapolda di Kota Palu.

Kapolda Irjen Polisi Rudy Sufariadi Jumpa Pers di Mapolda di Kota Palu.

Share FBShare TwittShare WAShare TelegramShare Email

OBORMOTINDOK.CO.ID – Mantan Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN direkomendasikan untuk diberhentikan tidak hormat atau dipecat, karena diduga menyetubuhi seorang gadis, anak dari seorang tersangka pencurian.

Rekomendasi pemecatan itu disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi, usai sidang etik yang mengadili IDGN, Sabtu (23/10/2021) di Palu.

“Atas nama Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Sulawesi Tengah, kami mengucapkan permohonan maaf kepada elemen masyarakat atas dugaan asusila yang dilakukan oleh terduga pelanggar Iptu IDGN,” kata Kapolda Irjen Polisi Rudy Sjufahriadi dalam konferensi pers di Mapolda Sulawesi Tengah, Sabtu.

Kapolda mengatakan, Polda Sulawesi Tengah telah menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi dipimpin Kabid Propam  Komisaris Besar Polisi Ian Rizkian Milyardin,. Sidang etik memutuskan berupa rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Polisi Didik Supranoto menerangkan, Iptu IDGN telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 dan pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri dan pasal 7 ayat (1) huruf b dan pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri No.14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Terhadap putusan rekomendasi PTDH tersebut, Iptu IDGN menyatakan banding,” kata Didik.

Oknum Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis setempat.

Terduga Iptu IDGN berbuat asusila kepada gadis S dengan janji akan membebaskan ayahnya yang menjadi tersangka pencurian sapi dan sedang ditahan. Namun, IDGN tidak kunjung membebaskan ayah perempuan itu.

Kapolda Irjen Polisi Rudy Sufahriadi telah mengunjungi rumah korban dan berjanji kepada pihak keluarga korban akan menuntaskan kasus ini dan memberi tindakan hukuman kepada oknum polisi yang terbukti bersalah. *

Sumber: Antara

Previous Post

Erick Thohir Siapkan Pendanaan untuk Startup Indonesia di Tiga BUMN

Next Post

Kapolsek Batui Amankan Satu Perempuan dan Tujuh Laki-laki Pesta Minuman Beralkohol Cap Tikus

Related Posts

(Foto Dokumentasi DSLNG)

DSLNG Goes To Campus Bahas Peran Media Massa di Unismuh Luwuk

September 30, 2023

OBORMOTINDOK.CO.ID. PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG) kembali hadir di Fakultas...

Sekda Banggai Ajak Teladani Sifat Rasulullah

September 28, 2023

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI - Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Abdullah Ali...

Pemda-Dewan Morut Setujui Rancangan APBD Perubahan

September 27, 2023

OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT- Pemda Morowali Utara (Morut) bersama DPRD Morut...

PT PAU Terima Penghargaan Penanggulangan Kemiskinan di Banggai

September 27, 2023

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Pemda Banggai memberikan piagam penghargaan kepada manajemen...

5 OPD Banggai Bersama Manajemen JOB Tomori Teken Perjanjian Kerja Sama

September 26, 2023

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Dalam upaya mendukung salah satu visi misi...

Next Post

Kapolsek Batui Amankan Satu Perempuan dan Tujuh Laki-laki Pesta Minuman Beralkohol Cap Tikus

Kombes Didik Supranoto. Foto: Dok. Polda Sulawesi Tengah

Mantan Kapolsek di Parigi Moutong yang Diberhentikan Tidak Hormat akan Ajukan Banding

Discussion about this post

Tirto.ID
Loading…




  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT. Nur Grafika Batui Jl. Mawar Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui , Sulawesi Tengah, 94762 Indonesia

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved

lapakgaming olx88 menang123 menang123menang123togelupmenang123menang123menang123menang123eurotogelolx88lapakgaminghebat99maret88menang123

No Result
View All Result
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved

lapakgaming olx88 menang123 menang123menang123togelupmenang123menang123menang123menang123eurotogelolx88lapakgaminghebat99maret88menang123