OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Podcast membahas seleksi calon Komisioner Komisi Informasi (KI) dan peran Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan yang dihadiri Kadis Kominfo Sulawesi Tengah Faridah Lamarauna bersama host Saraba Chanel Muhammad Arif dan tim Saraba Chanel ini digelar di ruang rapat Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 14 Oktober 2021.
Di dalam talkshow itu, Faridah mengatakan, dia sedang menunggu hasil seleksi calon komisioner yang diadakan oleh Komisi I DPRD Sulawesi Tengah.
“Sampai sekarang, hasil seleksi yang memuat nama-nama calon Komisioner Komisi Informasi belum kami terima,” katanya.
Faridah menyampaikan, calon komisioner yang mengikuti seleksi berjumlah 15 orang.
Dari 15 orang itu, nantinya akan ditetapkan lima orang yang akan menjadi komisioner. Dari lima orang yang terpilih selaku komisioner itu, ada satu orang unsur pemerintahan. Empat lainnya unsur masyarakat.
Mereka yang terpilih menjadi komisioner akan ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah melalui surat keputusan, dan kemudian diambil sumpah jabatan dan dilantik.
“Perlu saya tegaskan bahwa KPID bukan lembaga menyensor program siaran televisi atau radio, karena yang memiliki kewenangan untuk menyensor siaran televisi atau radio adalah industri penyiaran itu sendiri,” katanya. (fn)
Discussion about this post