OBORMOTINDOK.CO.ID. Kolonodale– Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali Utara (Morut) akhirnya telah mencairkan anggaran honorarium seluruh tenaga kesehatan kontrak daerah atau tenaga kesehatan pegawai tidak tetap PTT yang tertunda pembayarannya pada 2022.

“Sudah terbayar seluruhnya sebelum libur lebaran ini. Saya sendiri ikut terlibat dalam mentransfer dana itu ke rekening masing-masing tenaga kesehatan dengan status kontrak daerah tersebut,” kata Alnoberniat Sanampe, SKM, M.Kes kepada Media melalu telepon genggamnya, Sabtu (30/4) pagi.

Menurut data dari Bidang Layanan Kesehatan Dinkes Morut, honorarium yang dibayarkan itu adalah untuk bulan Januari sampai Maret 2022.

Jumlah tenaga kontrak daerah yang mendapat honor ini berjumlah 233 orang, terdiri atas tenaga dokter 27 orang dan selebihnya (206 orang) adalah bidan desa, perawat desa, staf administrasi dan sopir.

“Nilai honorarium yang dibayarkan secara total mencapai Rp1,795 miliar. Sebanyak Rp392 juta khusus untuk dokter,” ujar Kadiskes Morut.

Nober menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran honorarium ini disebabkan adanya pembenahan administratif dan dasar hukum keberadaan tenaga kesehatan Pegawai Tidak Tetap (PTT), sebab dalam buku anggaran, tidak ada nomenklatur PTT tetapi tenaga honorarium saja.

“Untuk bahas ini saja, saya harus rapat beberapa kali dengan DPRD untuk mencapai kesepakatan. Puji Tuhan, akhirnya tercapai kesepakatan bersama untuk mengubah nomenklatur Tenaga Kesehatan PTT dengan nama Tenaga Kesehatan Kontrak Daerah, tidak ada perubahan dalam jumlah tenaga serta nilai honor yang mereka terima dibanding ketetapan sebelumnya yang berlaku pada tahun 2021 lalu,” ujar Naber lagi.

Nober Sanampe yang baru sekitar dua bulan menjabat Kadiskes Morut itu berharap kepada seluruh tenaga kesehatan kontrak daerah untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(cm)

Phian