OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Wakil Bupati Morowali Utara, (Morut) H. Djira K, memimpin rapat evaluasi program penyaluran Bantuan Khusus Keuangan (BKK) kepada kelompok usaha di desa tahun 2023. Rapat tersebut diikuti oleh beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam tim BKK, dan berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati pada hari Senin, 13 Mei 2024.

Sejak tahun 2022, Pemerintah Daerah Morowali Utara telah menyalurkan dana bantuan modal usaha sebesar Rp 300 juta per desa. Dana tersebut dibagi menjadi tiga bagian, yakni Rp 100 juta untuk kelompok pemuda/karang taruna, Rp 100 juta untuk kelompok perempuan, dan Rp 100 juta untuk kelompok ekonomi produktif lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati meminta kepada semua tim, termasuk verifikator, untuk memahami tujuan utama dari program ini, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menekankan bahwa kesuksesan usaha yang dikembangkan oleh kelompok tersebut akan memberikan dampak luas, bahkan membuka peluang kerja bagi warga di sekitarnya.

“Walaupun Pemerintah Daerah tidak menuntut pengembalian modal usaha, namun yang diharapkan adalah pengelolaan usaha yang efektif guna meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok,” ujar Wakil Bupati.

Program BKK ini merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Daerah Morowali Utara untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, dan sejahtera (SCS).

Oleh karena itu, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.

Wakil Bupati berharap bahwa rapat evaluasi ini akan menghasilkan keputusan untuk memperbaiki kekurangan yang ada dan mendorong kelompok usaha yang telah berhasil untuk mencapai kesuksesan yang lebih besar.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Morowali Utara, Charles Natanael Toha, menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program BKK agar dapat ditingkatkan di masa yang akan datang.

Berdasarkan catatan tim BKK, terdapat 653 proposal yang masuk pada tahun 2023 dengan total nilai Rp 27.815.047.552. Namun setelah dilakukan verifikasi, hanya 595 kelompok yang memenuhi syarat dengan nilai proposal sebesar Rp 25.655.754.015.

Dari jumlah tersebut, lima kelompok di tiga desa tidak mengajukan pencairan dengan nilai Rp 399.439.000.

Sedangkan 590 kelompok usaha yang memperoleh bantuan terdiri dari 121 kelompok pemuda/karang taruna dengan nilai anggaran Rp 8.814.609.000, 232 kelompok perempuan senilai Rp 7.540.541.940, dan 237 kelompok lainnya dengan nilai Rp 8.901.164.075.

Charles Toha menambahkan bahwa dari hasil pemantauan dan evaluasi, beberapa kelompok penerima manfaat yang tersebar di beberapa kecamatan telah mengalami perkembangan usaha.

Kelompok-kelompok yang berhasil ini dapat mengajukan kembali proposal permintaan dana BKK tahun 2024 dan akan menjadi prioritas dalam pengembangan usaha, termasuk pemasaran hasil usaha kelompok.(teguh)

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Semuel Siombo