OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP- DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar rapat paripurna laporan panitia khusus (Pansus), atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2021, dan penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.

Kegiatan yang digelar pada, Kamis (28/7/2022) itu, dihadiri langsung oleh Pj Bupati Bangkep, Ihsan Basir, Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling, Wakil Ketua II DPRD Bangkep, Eko Wahyudi, Sekretaris DPRD Bangkep, Iswan Saleh, para anggota DPRD Bangkep serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Bangkep.

Selain penyampaian laporan Pansus atas pembahasan LKPJ tahun 2021, dan rancangan KUA-PPAS 2023, paripurna tersebut dilangsungkan dengan penyampaian dua rancangan lain yakni, keterangan bupati atas atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, dan penyampaian bupati atas Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bangkep tahun 2022-2024.

Penyampaian ketiga rancangan itu disampaikan langsung oleh Pj Bupati Bangkep, Ihsan Basir, dihadapan sejumlah anggota DPRD Bangkep dan kepala OPD.

Pj Bupati Bangkep, Ikhsan Basir juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bangkep atas terlaksananya rapat paripurna tersebut.

“Terimakasih atas kerjasama dari DPRD Bangkep atas terlaksananya kegiatan ini,” ujar Ihsan Basir di hadapan anggota DPRD Bangkep.

Diakhir sambutannya, Pj Bupati juga berharap agar ketiga rancangan tersebut dapat segera ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Begitu juga dengan Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling. Ia mengatakan bahwa rapat tersebut sangat penting untuk dilaksanakan.

“Semoga apa yang dibahas dalam rapat ini, dapat berjalan dengan baik. Sehingga, roda pembangunan ke depannya juga dapat berjalan sesuai dengan harapan,” tutur Rusdin.

“Pada prinsipnya, DPRD menerima dan menyetujuinya, termasuk ketiga rancangan tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya,” ucap Rusdin kepada sejumlah wartawan usai pelaksanaan paripurna.(dan)

Phian